Sabtu, 13 Desember 2025

Satol PP Sumut Perkuat Penegakan Perda Dengan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Administrator - Selasa, 28 Oktober 2025 16:42 WIB
Satol PP Sumut Perkuat Penegakan Perda Dengan Pendekatan Humanis dan Edukatif
Istimewa

Baca Juga:

MEDAN – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini menegaskan komitmennya untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) dengan strategi yang lebih humanis, preventif, dan edukatif. Pendekatan ini menjadi tonggak baru dalam menjaga ketertiban umum tanpa mengedepankan kekerasan, melainkan pembinaan dan kolaborasi lintas sektor.

Demikian dikatakan Kasatpol PP Sumut Muttaqien Hasrimy melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan SatpolPP Sumut, JE Bangun, menyampaikan bahwa deteksi dini merupakan langkah pertama dan paling vital dalam mencegah munculnya gangguan ketertiban di masyarakat.

> "Kami rutin memantau wilayah yang dianggap rawan. Tujuannya agar potensi gangguan bisa diantisipasi sebelum menjadi masalah besar," ujar JE Bangun dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (28/10).

Ia menjelaskan, SatpolPP bekerja sama dengan Kesbangpol Sumut untuk memetakan kawasan rawan sosial, termasuk potensi penyalahgunaan narkoba dan aktivitas tanpa izin.

> "Arahan Bapak Gubernur sangat jelas, kita harus tahu lebih dulu di mana potensi gangguan bisa muncul," tegasnya.

Langkah antisipatif tersebut diperkuat dengan patroli gabungan bersama TNI dan Polri, serta koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota. Menurut JE Bangun, keberhasilan menciptakan rasa aman tidak mungkin dicapai tanpa kolaborasi antarlembaga.

> "SatpolPP tidak bisa bekerja sendiri. Ketertiban umum adalah hasil kerja bersama," katanya.

Selain pengawasan lapangan, SatpolPP Sumut juga menempuh pendekatan persuasif terhadap dunia usaha. Salah satunya melalui pembinaan dan penyuluhan kepada pengelola tempat hiburan malam bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan.

> "Kami tidak langsung menindak. Sebelum itu, kami lakukan pembinaan agar pelaku usaha paham aturan. Ini sejalan dengan arahan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution," jelasnya.

Ia menilai, dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi cara efektif menumbuhkan kesadaran hukum tanpa menciptakan keresahan sosial.

> "Kami ingin menegakkan aturan tanpa menimbulkan ketakutan. Yang kami bangun adalah kepatuhan, bukan rasa takut," ujarnya.

Sinergi juga dilakukan dengan Dinas Sosial dalam penanganan gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta dengan Kesbangpol dalam upaya mencegah potensi konflik sosial.

> "Setiap penertiban harus manusiawi dan berkeadilan. Prinsip kami, ketertiban dibangun dengan sinergi, bukan kekerasan," tegasnya.

Tak berhenti di situ, SatpolPP Sumut juga menanamkan kesadaran hukum sejak dini melalui program SatpolPP Mitra Pelajar. Program ini dilaksanakan di berbagai SMA di Medan dan kabupaten lain dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, geng motor, serta pentingnya disiplin dan tanggung jawab sosial.

> "Anak muda adalah aset bangsa. Kalau sejak sekolah mereka paham arti ketertiban, Sumut akan punya generasi yang taat aturan," kata JE Bangun.

Dalam menjaga keamanan lingkungan, SatpolPP juga menggandeng Linmas untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Program ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lokal.

> "Ketertiban bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama masyarakat," tambahnya.

Di akhir keterangannya, JE Bangun menegaskan tiga fokus utama yang akan terus diperkuat oleh SatpolPP Sumut:

1. Deteksi dini potensi gangguan,


2. Pembinaan humanis terhadap pelaku usaha dan masyarakat, serta


3. Edukasi sosial bagi pelajar dan warga.

> "Tujuan kami bukan sekadar menindak pelanggar, tapi membangun masyarakat yang damai, tertib, dan sadar hukum," pungkasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LIPPSU Kritik Keras Alih Fungsi Hutan Batang Toru, Sebut Ada Kolonialisme Modern
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026: Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
Pemkab Asahan dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan CPP Oktober–November 2025
Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bappenas untuk Pastikan Stabilitas Harga Beras
MPC Pemuda Pancasila Deliserdang Siap Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak
PT KPPN Diduga Langgar PP 38/2011 dan Terancam Pasal 158 UU Minerba: Penambangan di Sepadan Sungai Bisa Dipidana 5 Tahun
komentar
beritaTerbaru