Rabu, 01 Juli 2026

Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan

Administrator - Selasa, 28 Oktober 2025 13:14 WIB
Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan
Istimewa
Baca Juga:

TANAH KARO I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat siang, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tanaman menyerupai ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

"Setelah dilakukan pengecekan ke TKP benar adanya, ditemukan tanaman diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 300 batang," ungkap AKBP Eko Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).

Tak berhenti di situ, keesokan harinya, Sabtu 25 Oktober 2025, tim kembali melakukan pengecekan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan ulang, jumlah tanaman ganja yang tumbuh di lahan tersebut mencapai 400 batang.

"Selanjutnya, kita melakukan pencabutan pohon ganja sebanyak 400 batang dari lokasi, kemudian dilakukan pemusnahan dengan disaksikan perangkat desa dan masyarakat setempat. Sebanyak 15 batang disisakan untuk keperluan barang bukti," terang Kapolres Tanah Karo.

Menanggapi pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Tanah Karo dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan menutup ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemusnahan," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi pada Selasa pagi, (28/10).

Saat ini, tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo masih memburu pemilik lahan yang diduga menjadi pelaku utama dalam penanaman ganja tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti pendukung di lapangan.

Kabid Humas menambahkan, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

"Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah rawan dan memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," pungkasnya.(W05)

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Bal Ganja dalam Jok Motor, Pemuda Padangsidimpuan Ditangkap Satresnarkoba Padangsidimpuan Saat Melintas di Aek Tampang
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria 23 Tahun Terkait Dugaan Peredaran Ganja, Barang Bukti Ditemukan di Lokasi Kejadian
Satu Bal Ganja dalam Jok Motor Terbongkar, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pria
Dugaan Bisnis Haram di Balik Jeruji Terkuak, Polisi Sita 6 Ball Ganja di Lapas Padangsidimpuan
Ini Kronologis Polresta Deli Serdang Ungkap Ladang Ganja di Tanjung Morawa
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
komentar
beritaTerbaru