Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
kota
Baca Juga:
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
- Praperadilan Dikabulkan, PN Padangsidimpuan Nyatakan Penetapan Tersangka Kadishub Alfian Tidak Sah, Langsung Bebas dari Tahanan
- Gedung UPUBKB Dishub Asahan Resmi Tutup : Akreditasi Habis, Pelayanan Uji Kir Terhenti Sementara
MEDAN, - Proses pengisian jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga kini masih menggantung.
Padahal, Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan tiga nama peserta dengan nilai tertinggi sejak 9 Agustus 2025, atau sudah lebih dari dua bulan setengah berlalu hingga hari ini, 27 Oktober 2025.
Dilihat, Senin (27/10), berdasarkan dokumen resmi bernomor 026/PANSEL-SELTER-II/VIII/2025, hasil akhir seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut telah memunculkan tiga nama calon kuat untuk posisi Kadishub Sumut.
Ketiganya yakni Dr. Iswar, S.SiT, MT, Muchsin Harahap, ST, M.Si, dan Fariz Haholongan Hutagalung, S.STP, M.Si. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Pansel, Togar Simangunsong, pada 9 Agustus 2025 di Medan.
Dalam surat itu, ketiga nama tersebut direkomendasikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk kemudian dipilih satu orang sebagai pejabat definitif Kepala Dinas Perhubungan.
Namun hingga kini, jabatan tersebut masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), menimbulkan pertanyaan publik soal lambannya proses administrasi dan pengambilan keputusan di tingkat pimpinan daerah.
Keterlambatan pelantikan ini menunjukkan adanya kemandekan birokrasi yang berpotensi mengganggu efektivitas kinerja perangkat daerah.
Padahal, sektor perhubungan menjadi salah satu urat nadi penting dalam mendukung kebijakan ekonomi dan mobilitas masyarakat, terutama menjelang masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) di mana arus transportasi akan meningkat tajam.
Dari sisi administratif, proses pelantikan seharusnya tidak memakan waktu lebih dari satu bulan setelah Pansel menyerahkan hasil seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Sumut.
Artinya, jika mengacu pada tanggal surat, pelantikan idealnya sudah bisa dilakukan sejak awal September 2025. Namun fakta di lapangan menunjukkan, hingga akhir Oktober belum ada kejelasan jadwal maupun nama yang akan dilantik.
Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut Sutan Tolang Lubis yang dikonfirmasi terkait jadwal pelantikan Kadishub belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemperov Sumut terkait alasan belum dilantiknya pejabat definitif Kepala Dinas Perhubungan.red
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
kota
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa
kota
Wali kota Solok Ramadhani Kirana PutraResmian Grand Opening Solok Arena Mini Soccer.
kota
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (K
News
sumut24.co ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah paling lambat 60 hari sejak Lap
News
254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan Jakartasumut24.co 3 Agustus 2026
Umum
Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh persoalan Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang beredar luas di media
News
Wali Kota yang DiWakili Sekda menghadiri Kerja Rani GBKP Runggun
kota