Ketua Dewan Hatobangon DPD IKANAS Sumut H. Pandapotan Nasution, SH Berpulang di Usia 88 Tahun
Ketua Dewan Hatobangon DPD IKANAS Sumut H. Pandapotan Nasution, SH Berpulang di Usia 88 Tahun
News
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Hal ini ditegaskan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Ahmad Afandi Harahap kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025 di Gedung Dewan. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah lemahnya peran Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
"Padahal, Satpol PP bukan sekadar penjaga ketertiban umum, tetapi juga ujung tombak penegakan hukum daerah. Jika perannya tumpul, maka pelanggaran demi pelanggaran akan terus dibiarkan, dan potensi PAD pun menguap begitu saja."ungkapnya
Lanjutnya, ambil contoh dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ini adalah sumber penting PAD yang semestinya bisa menopang keuangan daerah. Namun faktanya, tidak semua pembangunan di Medan memiliki izin yang lengkap. Ada yang masih dalam proses, ada yang terindikasi belum mengantongi PBG sama sekali, tapi tetap berjalan mulus di lapangan.
"Salah satu kasus yang ramai jadi pembicaraan publik adalah pembangunan bekas Hotel Garuda Plaza di Jalan Sisingamangaraja. Warga sekitar sempat melayangkan keluhan karena terdampak aktivitas pembangunan. Namun, tidak terlihat langkah tegas dari Satpol PP untuk memeriksa atau menertibkan kegiatan tersebut. Ini menimbulkan tanda tanya besar apakah fungsi pengawasan benar-benar berjalan?", tanyanya.
Lemahnya penegakan Perda seperti ini membuat PAD Kota Medan berpotensi terus bocor. Banyak pembangunan tidak tertib izin, retribusi tak tertagih, dan potensi pajak menguap begitu saja. Jika ini dibiarkan, jangan heran bila target PAD sulit tercapai, sementara pembangunan terus berlangsung tanpa kendali.
"Sudah saatnya Wali Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP. Penegakan Perda tidak boleh dijalankan setengah hati. Aparat harus diberi ruang, dukungan, dan keberanian untuk menindak siapa pun yang melanggar aturan tanpa pandang bulu. Perda dibuat bukan untuk dilanggar, melainkan untuk menciptakan kota yang tertib dan berkeadilan. Dan setiap pelanggaran yang dibiarkan, sejatinya adalah kerugian bagi masyarakat sendiri."tegasnya
Jika Satpol PP kembali tajam menjalankan fungsinya, PAD Kota Medan bisa lebih optimal. Masyarakat pun akan merasakan bahwa hukum dan aturan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar slogan. (Rel)
Ketua Dewan Hatobangon DPD IKANAS Sumut H. Pandapotan Nasution, SH Berpulang di Usia 88 Tahun
News
Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun,Bapak H. Pandapotan Nasution, SH. Tokoh Mandailing yang Berbakti, Produktif, dan Menjadi Suri Tauladan
News
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Bobby Nasution Genjot PAD Sumut, Ini Data PAD dan DBH 5 Daerah Tabagsel 2026
News
Bupati Saipullah Nasution Hidupkan Kembali Pisang Kepok Madina, 5 Hektare Lahan Mulai Digarap
News
Dua BBI Madina Rusak Parah, Bupati Saipullah Siapkan Anggaran Rehabilitasi di APBDP 2026
News
Maga Dolok Jadi Kandidat Desa Antikorupsi, Pemkab Madina Bidik Role Model untuk 377 Desa
News
Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
News
M Safrizal Almalik Bertemu Gus Kikin di Tebuireng, Sampaikan Selamat atas Amanah sebagai Ketum PBNU
News
Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya
kota