Jumat, 01 Mei 2026

Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG

Administrator - Kamis, 23 Oktober 2025 14:34 WIB
Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
Istimewa
Sebuah bangunan bertingkat tiga yang berlokasi di Jalan Besar Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal

MEDAN – Sebuah bangunan bertingkat tiga yang berlokasi di Jalan Besar Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, diduga berdiri tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan atau dinas terkait.

Baca Juga:

Pantauan di lapangan menunjukkan, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut masih terus berlangsung meskipun izin bangunan belum jelas. Beberapa pekerja tampak sibuk melakukan pengecoran dan pemasangan material di bagian atas bangunan.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui soal izin pembangunan tersebut.

"Kami hanya bekerja, Bang. Soal izinnya kami gak tau, kami cuma kerja aja," ujarnya singkat saat ditemui di lokasi, Kamis (23/10/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan maupun Satpol PP Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan bangunan tersebut.

Masyarakat sekitar berharap pemerintah segera turun tangan menindak tegas pembangunan yang tidak memiliki izin, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak keselamatan maupun gangguan tata ruang di kawasan tersebut.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNN–Satpol PP Bongkar Bangunan Cafe di Bantaran Sungai Ular
KAMAK Soroti Kinerja Kadis Perkim Medan Terkait PBG dan Potensi Kebocoran PAD
Walikota Mahyaruddin Salim: Komitmen Pembangunan Perlu diperkuat
Inalum Perkuat Pembangunan Berkelanjutan Lewat Program CSR
Pengerjaan Bangunan Tembok Milik PT SBP Dipertanyakan, PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG
PAC PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG Bangunan Cafe Psr I Tanah Enam Ratus
komentar
beritaTerbaru