Sabtu, 18 April 2026

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

Administrator - Rabu, 22 Oktober 2025 15:06 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK
Istimewa

Jakarta - Dugaan korupsi kuota Haji yang tengah di usut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru.

Baca Juga:

Puluhan massa berteriak lantang di depan gedung KPK jalan Rasuna Said,Kunulingan Jakarta Rabu (22/10/2025) menyuarakan nama anggota DPR RI Marwan Dasopang Dapil Sumut 1 untuk segeralah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti memiliki keterlibatan.

Marwan Dasopang yang menjadi Ketua Komisi VIII DPR RI dinilai layak oleh massa aksi, yang dalam fungsi jabata nnya sebagai pengawasan.

'Sebelumnya kita sudah suatakan mengenai status yaqur css untuk diperiksa dan tersangka kan .Hari ini nama Marwan Dasopang menggema di gedung KPK ini disuarakan para massa. Jadi KPK jangan ragu jika memang menerima aliran dana serta keterlibatan dalam kasus kuota Haji"ujar Orator aksi di atas Komando.

Menanggapi hal itu Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba mengatakan sudah saatnya KPK memberikan progresif baru terhadap kasus kuota haji ini dengan menetapkan status tersangka kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas.

"Kita berharap, KPK juga berpikiran yang sama bahwa legislatif juga berperan terhadap penambahan kuota dan korupsi kuota haji ini. Ketua Komisi VIII Marwan Dasopan harus segera di panggil serta tersangka mantan menerima Yaqut"Ujarnya.

Tak hanya itu,lanjut Edoy Tamba bisa dilihat dari manifestasi keberangkatan siapa-siapa yang diduga membeli kuota tak resmi. Itu harus dipanggil agar mengungkapkan jalur-jalur yang mereka miliki sehingga mendapatkan kuota haji dan berapa biaya yang mereka keluarkan atas harga pergeseran tersebut.

"Jadi tegas kita berharap ,KPK jangan ragu ungkap status mantan menteri agama yaqut dan marwan dasopang dalam kasus ini"pungkasnya

Terpisah, diketahui KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempersilakan proses hukum berjalan lantaran rekomendasi dan kesimpulan terkait penyelenggaraan haji 2024 di DPR telah selesai.
"DPR sudah selesai. Tinggal di aparat penegak hukum. Kita sudah ada pansus, sudah kita selesaikan semua. Sudah kita buka kesimpulannya. Sekarang bukan saatnya lagi DPR ditanya, saatnya di sana ditanya," kata Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kajari Padangsidimpuan Resmi Berganti, Ini Rekam Jejak Lambok Sidabutar dalam Penanganan Korupsi
Bupati Tulungagung Terseret Kasus Pemerasan, Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi hingga THR Forkopimda
Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang, Sita Uang dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
Kejari Labuhanbatu Paparkan Perkembangan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka
Kejatisu Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura II
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
komentar
beritaTerbaru