Rabu, 22 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

Administrator - Rabu, 22 Oktober 2025 15:06 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK
Istimewa

Jakarta - Dugaan korupsi kuota Haji yang tengah di usut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru.

Baca Juga:

Puluhan massa berteriak lantang di depan gedung KPK jalan Rasuna Said,Kunulingan Jakarta Rabu (22/10/2025) menyuarakan nama anggota DPR RI Marwan Dasopang Dapil Sumut 1 untuk segeralah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti memiliki keterlibatan.

Marwan Dasopang yang menjadi Ketua Komisi VIII DPR RI dinilai layak oleh massa aksi, yang dalam fungsi jabata nnya sebagai pengawasan.

'Sebelumnya kita sudah suatakan mengenai status yaqur css untuk diperiksa dan tersangka kan .Hari ini nama Marwan Dasopang menggema di gedung KPK ini disuarakan para massa. Jadi KPK jangan ragu jika memang menerima aliran dana serta keterlibatan dalam kasus kuota Haji"ujar Orator aksi di atas Komando.

Menanggapi hal itu Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba mengatakan sudah saatnya KPK memberikan progresif baru terhadap kasus kuota haji ini dengan menetapkan status tersangka kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas.

"Kita berharap, KPK juga berpikiran yang sama bahwa legislatif juga berperan terhadap penambahan kuota dan korupsi kuota haji ini. Ketua Komisi VIII Marwan Dasopan harus segera di panggil serta tersangka mantan menerima Yaqut"Ujarnya.

Tak hanya itu,lanjut Edoy Tamba bisa dilihat dari manifestasi keberangkatan siapa-siapa yang diduga membeli kuota tak resmi. Itu harus dipanggil agar mengungkapkan jalur-jalur yang mereka miliki sehingga mendapatkan kuota haji dan berapa biaya yang mereka keluarkan atas harga pergeseran tersebut.

"Jadi tegas kita berharap ,KPK jangan ragu ungkap status mantan menteri agama yaqut dan marwan dasopang dalam kasus ini"pungkasnya

Terpisah, diketahui KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempersilakan proses hukum berjalan lantaran rekomendasi dan kesimpulan terkait penyelenggaraan haji 2024 di DPR telah selesai.
"DPR sudah selesai. Tinggal di aparat penegak hukum. Kita sudah ada pansus, sudah kita selesaikan semua. Sudah kita buka kesimpulannya. Sekarang bukan saatnya lagi DPR ditanya, saatnya di sana ditanya," kata Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand
Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc
Belum Selesai Kasus Dugaan Korupsi Kondom, Suib Naik Jabatan Jadi Plt Kadis Perkim Sumut
Dugaan Aliran Dana Suap Proyek Jalan ke ‘Tim Media Bapak’, Sumut Institute Sebut Wewenang Normatif Hakim Memanggil Pihak Terkait
KPK Usut dan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Elpi Yanti Harahap Diduga Terima Suap Rp7,27 Miliar
Jaga Marwah Minta Jaksa Agung dan Jampidsus Jangan Kalah dari Koruptor Hendry Lie Dalam Kasasi Kasus Timah
komentar
beritaTerbaru