DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
Medan — Setelah dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditetapkan sebagai tersangka, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar menetapkan pihak pengembang manajemen Citraland serta sejumlah pejabat kepala daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan di atas lahan milik PTPN I.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator Nasional (Kornas) KAMAK, Azmi Hadly, kepada wartawan di Medan, Minggu (19/10).
> "Setelah dua pejabat BPN ditetapkan tersangka, kami mendesak Kejatisu untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pengembang Citraland serta pejabat daerah yang diduga menerima suap dalam proses pembangunan di lahan PTPN I," tegas Azmi.
Menurut Azmi, penegakan hukum harus berjalan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Ia menilai ada indikasi kuat keterlibatan pihak swasta yang memuluskan alih fungsi lahan perkebunan menjadi kawasan perumahan mewah tanpa prosedur yang sah.
> "Jangan hanya berhenti pada pejabat BPN. Dugaan praktik suap yang melibatkan pihak pengembang dan pejabat daerah harus dibongkar tuntas agar publik mendapat keadilan," tambahnya.
KAMAK menyatakan siap menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik Kejatisu untuk memperkuat proses hukum, sekaligus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Latar Belakang Kasus Citraland di Lahan PTPN I
Kasus ini berawal dari pembangunan kawasan Citraland Helvetia di atas lahan yang selama ini tercatat sebagai aset PTPN I (Persero), salah satu perusahaan milik negara yang bergerak di bidang perkebunan. Berdasarkan temuan awal, sebagian lahan yang digunakan untuk proyek perumahan tersebut masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) aktif milik PTPN I dan belum dilepaskan secara sah.
Namun, proyek pembangunan tetap berjalan dengan dukungan sejumlah dokumen yang diduga diproses secara tidak prosedural di lingkungan BPN dan pemerintah daerah. Dari sinilah muncul dugaan adanya transaksi suap dan gratifikasi untuk mempercepat penerbitan izin dan pengalihan hak atas tanah.
Kejaksaan sebelumnya telah menetapkan dua pejabat BPN sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait perubahan status lahan tersebut. Kini, tekanan publik terus meningkat agar Kejatisu menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak pengembang Citraland serta pejabat daerah yang dianggap turut berperan dalam praktik ilegal tersebut.red2
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota