
Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum Panglong dan Gudang Botot yang menerima hasil rayap
HukumBaca Juga:
Menurut hasil penelusuran lapangan, insiden maut tersebut terjadi akibat minimnya penerangan dan ketiadaan rambu keselamatan kerja (K3) di area proyek. Pekerjaan dilakukan pada dini hari tanpa kehadiran pejabat proyek maupun konsultan pengawas. GEMA-CITA menilai, kondisi ini menjadi bukti nyata lemahnya sistem pengawasan teknis di bawah PPK 1.3 Heri Handoko dan Kasatker PJN I Sumatera Utara saat ini.
Ketua Umum GEMA-CITA, Nur Ahmad, mengecam keras kejadian itu dan menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kelalaian berat pejabat proyek dan kontraktor.
"Satu pekerja meninggal dunia di proyek negara. Itu bukan kecelakaan biasa, tapi bukti gagalnya sistem pengawasan dan tanggung jawab pejabat teknis. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah tidak boleh dijalankan tanpa standar keselamatan," tegas Nur Ahmad.
Ia juga menyoroti pernyataan PPK 1.3 Heri Handoko yang dianggap tidak masuk akal dan terkesan membela diri. Heri menyebut kecelakaan terjadi akibat sopir truk mengantuk dan menabrak pekerja, serta berdalih pekerjaan dilakukan malam hari karena padatnya arus lalu lintas siang hari.
Menurut GEMA-CITA, pernyataan tersebut justru memperlihatkan upaya cuci tangan dan ketidakseriusan dalam penerapan keselamatan kerja.
"Kalau pekerjaan dilakukan pukul 02.30 dini hari, di mana posisi PPK dan pengawas proyek saat itu? Apakah mereka hadir di lapangan? Kalau penerangan dan rambu K3 benar-benar ada, tidak mungkin truk melaju kencang di area kerja. Ini menunjukkan lemahnya tanggung jawab pejabat teknis terhadap keselamatan pekerja," tambah Nur Ahmad.
GEMA-CITA juga menyoroti peran Kasatker PJN I Sumatera Utara sebelumnya, Dicky Erlangga, yang secara struktural merupakan atasan langsung PPK Heri Handoko.
"Perlu diingat, proyek ini berada di bawah tanggung jawab langsung Dicky Erlangga ketika masih menjabat Kasatker PJN I. Proses tender dan pelaksanaan proyek PT. Ayu Septa Perdana tentu tidak mungkin berlangsung tanpa koordinasi dan restunya," ujar Nur Ahmad.
Lebih lanjut, GEMA-CITA mengingatkan bahwa pada Juli 2025 lalu, Dicky Erlangga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek lain di wilayah Sumatera Utara.
"Fakta ini semakin memperkuat alasan bagi KPK untuk membuka penyelidikan baru terhadap proyek Rp44,3 miliar ini. Pola dugaan penyimpangan bisa saja berulang, mengingat posisi Dicky sebagai pejabat kunci yang membawahi PPK Heri Handoko," jelas Nur Ahmad.
Oleh karena itu, GEMA-CITA dengan tegas meminta KPK RI mengambil alih penanganan kasus ini dari aparat daerah, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kolusi, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan.
"KPK harus memeriksa seluruh aliran dana proyek, serta hubungan kerja antara PT. Ayu Septa Perdana, PPK Heri Handoko, dan mantan Kasatker Dicky Erlangga. Kami mencium adanya indikasi permainan dalam proses proyek yang dibungkus dengan alasan pekerjaan malam hari," tegasnya.
Selain meminta KPK bertindak, GEMA-CITA juga mendesak Kementerian PUPR untuk menjatuhkan sanksi administratif maupun disipliner terhadap pejabat terkait, serta meminta UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Rantau Prapat melakukan audit menyeluruh terhadap penerapan sistem K3 di proyek tersebut.
"Kita tidak boleh membiarkan proyek pemerintah menjadi ladang bahaya bagi para pekerja. Pengawasan yang lemah adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan," ujar Nur Ahmad.
Nur Ahmad menutup pernyataannya dengan seruan keras kepada KPK RI:
"Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang dijalankan dengan kelalaian dan keserakahan. KPK harus segera memanggil dan memeriksa Dicky Erlangga kembali dalam Kasus ini, begitu juga dengan PPK 1.3 Heri Handoko, serta manajemen PT. Ayu Septa Perdana. Jangan tunggu korban berikutnya. Negara tidak boleh diam terhadap pelanggaran seperti ini," pungkasnya.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsMedan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum Panglong dan Gudang Botot yang menerima hasil rayap
HukumMedan sumut24.co Partai Golkar Kota Medan menggelar serangkaian acara dalam rangka memperingati HUT ke61. Acara yang meliputi doa bersam
kotaDELI Serdang Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke61 Partai Golkar pada 20 Oktober, pengurus DPD Sumatera Utara menggelar kegiatan sosial
PolitikBanten PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial, kembali
NewsSumut24.co Jakarta, Sebagai negara tropis dengan tingkat paparan sinar matahari yang tinggi sepanjang tahun, kacamata telah menjadi keb
InfoMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengoptimalkan upaya penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi p
UmumSAMOSIR Seribuan pelari dari berbagai negara mengikuti ajang lari lintas alam Trail of The Kings (ToTK) di kawasan Danau Toba, Kabupaten
NewsLPA Labura Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam
kotaMEDAN Sumut24.co Nama Mulyono ST MSi, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut yang kini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesb
HukumDr. Asren Nasution Kembali Diusulkan Nahkodai DPD IKANAS Sumut Periode 2025&ndash2030
kota