Deli Serdang – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menyoroti keras dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang yang disebut-sebut melibatkan sedikitnya 20 perusahaan besar. Ketua Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, dengan tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang beserta seluruh perusahaan yang diduga bermain dalam pengelolaan
pajak daerah.
Baca Juga:
> "Kejati Sumut jangan tutup mata. Kami mendesak dilakukan penyelidikan terbuka dan menyeluruh terhadap kebocoran PAD Deli Serdang. Kepala Bapenda harus diperiksa karena di bawah tanggung jawabnya, diduga terjadi permainan pajak oleh puluhan perusahaan. Ini bukan kelalaian biasa — ini indikasi kejahatan terstruktur," tegas Azmi Hadly, Rabu (15/10/2025).
Azmi menyebut, berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan laporan masyarakat, praktik penghindaran pajak di Deli Serdang sudah berlangsung lama. Sejumlah perusahaan besar diduga melakukan manipulasi data setoran pajak dengan melibatkan oknum aparat di lingkungan Bapenda.
> "Kami menduga ada kerja sama jahat antara oknum pejabat pajak dan pengusaha. PAD Deli Serdang bocor, rakyat dirugikan, dan daerah kehilangan miliaran rupiah setiap tahun," ungkapnya.tim
KAMAK menilai, Kepala Bapenda Deli Serdang tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Sebagai pimpinan lembaga pemungut pajak daerah, ia harus bertanggung jawab penuh atas hilangnya potensi penerimaan daerah.
> "Kalau tidak bersih, mundur. Kalau ada keterlibatan, tangkap dan proses hukum. Jangan ada yang kebal," tegas Azmi lagi.
Dalam waktu dekat, KAMAK akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera dilakukan penyidikan mendalam terhadap seluruh perusahaan yang terlibat dan pejabat yang berwenang di Bapenda Deli Serdang.
> "Kebocoran PAD adalah bentuk korupsi berjamaah. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada lagi permainan pajak di Deli Serdang," tutup Azmi Hadly.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News