Selasa, 14 Oktober 2025

Kabupaten Deli Serdang dan Mandailing Natal Paling Banyak Zona Merah Narkoba di Sumut

Administrator - Selasa, 14 Oktober 2025 17:31 WIB
Kabupaten Deli Serdang dan Mandailing Natal Paling Banyak Zona Merah Narkoba di Sumut
Istimewa

MEDAN, - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, masih terdapat 23 desa dan kelurahan di Sumut yang berstatus zona merah narkoba.

Baca Juga:

Berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, sebaran titik bahaya itu paling banyak berasal dari Kabupaten Deli Serdang dan Mandailing Natal, disusul sejumlah wilayah lain seperti Simalungun, Toba Samosir, dan Kota Medan.

Kepala Kesbangpol Sumut, Muliono, mengatakan bahwa data ini merupakan hasil pemetaan nasional BNN RI yang menilai tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba berdasarkan faktor sosial, ekonomi, geografis, dan akses distribusi peredaran.

Dari hasil tersebut, Sumut menempati posisi cukup rawan, meskipun mengalami penurunan signifikan dibanding tahun 2019, ketika Sumut masih berada di peringkat pertama secara nasional dalam kasus narkoba.

"Tahun 2019 kita berada di peringkat satu nasional. Tapi sekarang, berkat kolaborasi berbagai pihak dan gerakan Desa Bersinar, jumlah titik merah kita menurun tajam menjadi hanya 23 desa dan kelurahan," ujar Muliono dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/10).

Dari total 23 zona merah narkoba, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi daerah dengan jumlah titik rawan terbanyak, masing-masing menyumbang 5 hingga 6 lokasi zona merah.

Deli Serdang, sebagai kabupaten penyangga utama Kota Medan, tercatat memiliki 5 desa berstatus bahaya, yaitu:

•Desa Amplas (Percut Sei Tuan)
•Desa Sunggal Kanan (Sunggal)
•Desa Lama (Pancur Batu)
•Desa Namo Rube Julu dan Sampe Cita (Kutalimbaru).

Sementara itu, Kabupaten Mandailing Natal menjadi wilayah lain dengan konsentrasi tinggi, dengan enam desa rawan narkoba yang seluruhnya berlokasi di Kecamatan Panyabungan Timur dan Tambangan, antara lain :

•Desa Pardomuan
•Desa Huta Tinggi
•Desa Huta Bangun
•Desa Tanjung Julu
•Desa Banjar Lancat
•Desa Rao Rao Dolok

Selain dua kabupaten tersebut, Kota Medan juga tercatat menyumbang tiga titik merah, yakni Kelurahan Sidorejo (Medan Tembung), Tanjung Gusta (Medan Helvetia), dan Lalang (Medan Sunggal).

Di luar itu, Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Toba Samosir (Toba) juga masuk daftar daerah dengan potensi tinggi, masing-masing mencatat dua hingga tiga titik merah seperti Marihat Jaya, Simarimbun, Baringin Pancur Nauli di Siantar dan Pagar Batu serta Lumban Ruhap di Toba.

Wilayah lain yang masuk kategori merah antara lain Kabupaten Simalungun, Serdang Bedagai, dan Labuhanbatu Utara, yang memiliki satu hingga dua titik bahaya.

Kesbangpol mencatat penurunan drastis jumlah zona merah narkoba ini tak lepas dari keberhasilan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang kini sudah menjangkau 300 desa di seluruh Sumatera Utara.

Setiap desa dibekali 15 orang relawan anti-narkoba yang bertugas memberikan edukasi, sosialisasi, dan deteksi dini terhadap perilaku penyalahgunaan.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kesbangpol : 23 Titik Zona Merah Narkoba di Sumatera Utara
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.
Dua Pengedar Sabu Desa Bagan Asahan Baru Ditangkap Polsek Sei Kepayang
Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan Dari Rusunawa
Polsek Barumun Tengah Gagalkan Peredaran Narkoba di Palas, Petani Diringkus Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Ganja, Residivis 42 Tahun Kembali Masuk Jeruji Besi
komentar
beritaTerbaru