Selasa, 15 September 2026

Bangunan 12 Unit 3 Lantai di Jalan Tuasan Medan Perjuangan Diduga Rugikan PAD Pemko Medan

Darmanto - Minggu, 12 Oktober 2025 23:50 WIB
Bangunan 12 Unit 3 Lantai di Jalan Tuasan Medan Perjuangan Diduga Rugikan PAD Pemko Medan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Bangunan property 12 Unit 3 lantai di Jalan
Tuasan Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan diduga rugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Pasalnya, Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG) 12 unit 3 lantai yang dikeluarkan oleh dinas
Perkimcikataru KOta Medan dilapangan disulap
menjadi 21 unit. Tidak hanya itu, yang seharusnya jalan masuk minimal 5 meter dilapangan menjadi 3 meter.

"Kita minta kepada Dinas Perkimcikataru Kota
Medan dan Satpol PP KOta Medan agar segera
menindak bangunan yang jelas sudah merugikan PAD Pemko Medan," ujar Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia KOta Medan, Budi H Sormin yang akrab disapa Busor, Minggu (12/10/2025) kepada wartawan.

Lanjut Busor, jika hal ini dibiarkan maka kuat
dugaan adanya permainan antara pengembang dan oknum dinas terkait.

"Jika tidak ada permainan kongkalikong, tindak
bangunan property 12 Unit 3 lantai di Jalan
Tuasan Pasar III," ucapnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
FORWAKA Bangun Tiga Pilar Perlindungan, Koperasi, LBH dan STM Demi Kesejahteraan Anggota
Produk Warga Binaan Lapas TBA Bakal Dipasarkan Lebih Luas, Wali Kota Tanjungbalai: Siap Kita Dukung
Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Warga Keluhkan Akses Bukit Lawang-Tangkahan Rusak dan Ancam Demo ke PU
Aktivitas Erupsi Gunung Sinabung Naik Menjadi Level III Siaga
3 Kasus Terungkap, ±51,21 Gram Sabu dan 3 Butir Ekstasi Serta 0,12 gram ganja    Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan
komentar
beritaTerbaru