Sabtu, 01 Agustus 2026

Bangunan 12 Unit 3 Lantai di Jalan Tuasan Medan Perjuangan Diduga Rugikan PAD Pemko Medan

Darmanto - Minggu, 12 Oktober 2025 23:50 WIB
Bangunan 12 Unit 3 Lantai di Jalan Tuasan Medan Perjuangan Diduga Rugikan PAD Pemko Medan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Bangunan property 12 Unit 3 lantai di Jalan
Tuasan Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan diduga rugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Pasalnya, Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG) 12 unit 3 lantai yang dikeluarkan oleh dinas
Perkimcikataru KOta Medan dilapangan disulap
menjadi 21 unit. Tidak hanya itu, yang seharusnya jalan masuk minimal 5 meter dilapangan menjadi 3 meter.

"Kita minta kepada Dinas Perkimcikataru Kota
Medan dan Satpol PP KOta Medan agar segera
menindak bangunan yang jelas sudah merugikan PAD Pemko Medan," ujar Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia KOta Medan, Budi H Sormin yang akrab disapa Busor, Minggu (12/10/2025) kepada wartawan.

Lanjut Busor, jika hal ini dibiarkan maka kuat
dugaan adanya permainan antara pengembang dan oknum dinas terkait.

"Jika tidak ada permainan kongkalikong, tindak
bangunan property 12 Unit 3 lantai di Jalan
Tuasan Pasar III," ucapnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Pastikan Jalan Helvetia Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus 2026, Lebar Jalan Ditambah hingga 14 Meter
Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
Jalan Panyabungan–Muara Soma Makan Korban, H. Syahrir Nasution Desak Gubsu Segera Bertindak, Dana Perbaikan Diduga Sudah Ada
Dokter PPDS FK USU Jalani Pengabdian di Nias Utara, Ungkap Tantangan Layanan Kesehatan
Pasar Dwikora Pasca Terbakar; Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Proses Pembangunan Area Kios Dipersiapkan
Pasar Dwikora Parluasan Terbakar diperkirakan 300 kios hangus
komentar
beritaTerbaru