Taekwondo Sumut Turunkan Enam Atlit Terbaik Berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Championships
MedanSetelah berhasil meraih wild card, tim Taekwondo Sumut menurunkan enam atlit terbaiknya berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Champ
Sport
Baca Juga:
- Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
- Bobby Nasution Pastikan Jalan Helvetia Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus 2026, Lebar Jalan Ditambah hingga 14 Meter
- Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U-20 Asia 2027
Berdasarkan dokumen keuangan resmi dan catatan waktu jabatan, utang tersebut justru muncul dan tercatat mulai tahun anggaran 2023-2024, yakni setelah Edy Rahmayadi berakhir masa jabatannya pada 9 September 2023.
Pernyataan resmi Pemprov Sumut dalam rilis terbarunya menyebutkan bahwa Gubernur Bobby Nasution "membayar utang DBH warisan Edy" sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap kabupaten/kota.
Namun, pemeriksaan terhadap dokumen Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 menunjukkan fakta yang berbeda. Dalam CALK 2023 (audited) yang diunggah di situs resmi Pemprov Sumut, tertulis jelas.
Saldo Utang Belanja DBH Pajak Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2023 sebesar Rp 1.387.950.346.209 telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2024 dan akan dibayarkan sesuai anggaran kas yang tersedia. Artinya, kewajiban tersebut baru tercatat pada tahun anggaran 2023, bukan tahun-tahun sebelumnya.
Jika menilik struktur pemerintahan, sejak 9 September 2023 Gubernur Sumut dijabat oleh Penjabat (Pj) Gubernur Hassanudin, dan dilanjutkan oleh Pj Gubernur Agus Fatoni pada tahun 2024.
Dengan demikian, seluruh aktivitas anggaran dan kewajiban fiskal yang timbul sejak akhir 2023 hingga 2024 merupakan tanggung jawab pada masa pemerintahan Pj, bukan era Edy Rahmayadi.
Lebih lanjut, rilis sejumlah media nasional juga menyebut bahwa utang DBH Pemprov Sumut sebesar Rp 2,2 triliun merupakan akumulasi kewajiban tahun 2023–2024, dengan rincian sekitar Rp 295 miliar dari tahun 2023 dan Rp 1,8 triliun di tahun 2024.
Fakta ini sepenuhnya menegaskan bahwa utang tersebut baru muncul pasca-berakhirnya masa jabatan Edy Rahmayadi.
Namun sayangnya, tim komunikasi Pemprov Sumut justru memelintir data tersebut seolah-olah menjadi warisan utang lama dari periode 2018-2023.
Narasi ini kemudian disebar melalui berbagai kanal media sosial dan pendukung politik Gubernur Bobby Nasution, seolah-olah ia tengah "menyelamatkan" keuangan daerah dari kesalahan pendahulunya.
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan menilai
langkah komunikasi seperti itu justru menjadi blunder politik. Selain karena data fiskal resmi menunjukkan utang itu terbentuk di tahun 2023.
Menurutnya, narasi menyelamatkan warisan Edy malah menimbulkan kesan bahwa Pemprov Sumut di bawah Bobby sedang membangun citra super hero dengan cara membusukkan pendahulunya.
Dia mengatakan pola seperti ini mencerminkan gaya komunikasi politik yang manipulatif dan reaktif bukan berbasis transparansi data.
"Kalau memang Bobby ingin tampil sebagai pemimpin solutif, harusnya dia tunjukkan data utangnya kapan muncul, bukan melempar fitnah ke era Edy," ujar
Sutrisno saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/10).
Lebih jauh lagi, jika ditelusuri dari sisi keuangan, tidak ada satu pun dokumen keuangan Pemprov Sumut pada tahun 2018-2022 yang menyebut adanya utang DBH belum dibayar ke kabupaten/kota.
Sebaliknya, data CaLK 2023 justru menjadi pertama kalinya tercatat saldo utang belanja DBH dengan nilai lebih dari Rp 1,38 triliun. Dengan begitu, tudingan bahwa utang Rp 2,2 triliun merupakan "warisan Edy" terbukti tidak berdasar.
"Yang lebih penting, publik kini justru menuntut klarifikasi dari tim media Pemprov Sumut siapa yang menyusun narasi tersebut, dan atas dasar data apa klaim itu disebarkan," sebutnya.
Tahun Anggaran Posisi Gubernur Catatan Utang DBH (berdasarkan dokumen resmi)
•2018-2022 Edy Rahmayadi Tidak tercatat saldo utang DBH dalam CaLK Tidak ditemukan kewajiban tertunda
•2023 Pj Gubernur Hassanudin (sejak Sept) Rp 1,387,950,346,209 (CALK 2023 Audited) Mulai tercatat sebagai utang DBH
•2024 Pj Gubernur Agus Fatoni ± Rp 2,2 triliun (akumulasi 2023–2024, berdasarkan rilis media) Dibayar sebagian di 2025 oleh Bobby Nasution
Dengan data yang ada, lanjut Sutrisni
sangat jelas bahwa utang DBH Sumut bukanlah warisan Edy Rahmayadi, melainkan muncul di masa transisi pemerintahan pasca-September 2023.
"Upaya Pemprov Sumut menuding masa lalu justru memperlihatkan pola komunikasi defensif bukan pemimpin yang bertanggung jawab terhadap fakta," ungkapnya.
Sutrisno menegaskan, jika benar ingin membenahi tata kelola keuangan daerah, seharusnya Pemprov Sumut membuka data lengkap secara transparan, bukan menebar fitnah untuk membangun citra politik baru.
"Data tidak bisa disulap dan publik Sumatera Utara berhak tahu siapa sebenarnya yang mewariskan utang Rp 2,2 triliun itu," pungkasnya.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MedanSetelah berhasil meraih wild card, tim Taekwondo Sumut menurunkan enam atlit terbaiknya berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Champ
Sport
sumut24.co TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi tuan rumah The 5th IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle University Networ
kota
sumut24.co Tapanuli Selatan, Pemerintah terus mendorong percepatan penyelesaian Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru seb
News
sumut24.co MEDAN, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga akhir Juli 2026 menunjukkan kinerja yang me
kota
Wamen Haji dan Umrah RI Dr. H. Dahnil Anzar Simanjuntak Buka Perdana Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Masjid ArRifa&039i TPI Medan
kota
sumut24.co KARO, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam me
News
sumut24.co MEDAN, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara resmi menyepakati Rancangan P
kota
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara ser
kota
Dinilai Berjasa Tingkatkan Kerja Sama Bilateral Saat Menjabat Dubes, Hasrul Azwar Terima Royal Medal dari Raja Maroko
kota