PLN UID Sumut Dorong Kemandirian Generasi Muda Melalui Pelatihan Desain Grafis Dan Pemberdayaan Digital
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmen dalam menciptakan dampak sosial ber
kota
Baca Juga:
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
- Massa Geruduk Kejari dan PN Kisaran, Desak Keadilan di Kasus Pengedar 3.000 Butir Ekstasi
- Momentum Idul Adha 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Sembelih 12 Hewan Kurban
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap rencana pelaksanaan sita eksekusi delegasi dari PN Meulaboh dalam perkara perdata Nomor: 7/Pdt.Eks/2022/PN Mbo, yang menurut massa menyasar objek tanah yang salah lokasi. Mereka mengklaim bahwa objek tersebut berada di Gampong Pulo Ie, bukan di Gampong Ujung Sikuneng sebagaimana disebut dalam proses eksekusi.
Puluhan warga yang hadir membawa spanduk dan menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaan sita eksekusi yang mereka nilai tidak sesuai dengan putusan pengadilan.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua PN Suka Makmue, Asraruddin Anwar, S.H., M.H., turun langsung menemui para pendemo. Dalam upaya menjaga komunikasi yang baik, beliau mengundang lima perwakilan masyarakat untuk berdialog di ruang pengadilan.
Dalam pertemuan itu, Ketua PN Suka Makmue memberikan penjelasan terkait dasar hukum dan mekanisme pelaksanaan sita eksekusi delegasi. Turut hadir unsur Polres Nagan Raya untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
"Aspek pelaksanaan sita eksekusi ini merupakan delegasi dari PN Meulaboh, bukan inisiatif PN Suka Makmue. Penundaan atau pelaksanaan tetap menjadi kewenangan pengadilan pemberi delegasi," jelas Asraruddin.
Ia menegaskan, pihaknya hanya menjalankan amanah sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Sebagaimana dikatakan dalam Hadits Imam Ahmad, tidak sempurna iman seseorang bagi yang tidak amanah, dan tidak sempurna agama seseorang bagi mereka yang tidak menepati janji," ujarnya menambahkan.
Meski telah dilakukan dialog terbuka, masyarakat tetap menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan sita eksekusi tersebut. Namun demikian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan terkendali di bawah pengawasan aparat kepolisian.
Pihak pengadilan menegaskan, seluruh tahapan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas transparansi, profesionalitas, dan keadilan, serta membuka ruang komunikasi yang konstruktif agar tercipta pemahaman hukum dan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
Aksi demonstrasi berakhir dengan tertib sekitar siang hari, tanpa insiden berarti.
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmen dalam menciptakan dampak sosial ber
kota
sumut24.co Deliserdang, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara resmi dibuka pada Senin malam, 15 Juni 2026,
News
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News