Rianto SH MH dan Marudut TH Sagala Bersinergi dengan Dishub Sumut Tingkatkan Layanan Transportasi
Rianto SH MH dan Bos Travel Vina and Trans Marudut TH Sagala Bersinergi dengan Dishub Sumut Tingkatkan Layanan Transportasi
News
Baca Juga:
Medan— Saksi di sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sipiongot menggunakan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 di Pengadilan Tipikor Medan pada Rabu (8/10/2025) mengungkap permintaan Uang Klik e-catalog sebesar 0,5% dari anggaran senilai Rp 159 miliar lebih. Uang Klik itu sudah jadi tradisi lama dalam dunia proyek pembangunan fisik di sana.
Ryan Muhammad, Staf Pengawas Jalan Jembatan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang mengungkap adanya permintaan Uang Klik e-catalog sebesar 0,5% dari anggaran senilai Rp 159 miliar lebih. Ryan diperintahkan pimpinannya Rasuli Efendi Siregar, mantan Kepala UPTD Gunung Tua yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Uang klik 0,5 persen sudah tradisi lama, sudah ada sejak saya bekerja di sana tahun 2016 lalu," ujar Ryan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK. Jika dihitung 0,5 persen itu setara Rp 795 juta.
Pada persidangan, Ryan juga mengaku mendapat uang Rp 5 juta dari pimpinannya Rasuli Efendi Siregar setelah sukses mengunggah e-catalog hingga spesifikasi proyek yang telah ditetapkan pemenangnya. Milik perusahaan terdakwa M. Akhirun Efendi Siregar-Dirut PT Dalihan Natolu Grup dan M. Rayhan Dulasmi Pilang-Direktur PT Rona Na Mora. Ryab berjanji akan mengembalikan uang korupsi itu pada negara.
Ryan juga mengikuti pertemuan antara Konsultan Perencanaan dengan Calon Pemenang Proyek yang jadi terdakwa di Café brother di Medan.
Ryan juga membenarkan adanya rekayasa untuk memenangkan terdakwa dalam proyek yang akan dikerjakan. Ryan juga mengungkap dihapusnya anggaran senilai Rp 9 miliar yang ada di APBD Sumut 2025. Digantikan dengan proyek pergeseran anggaran untuk proyek jalan di Sipiongot senilai Rp 165 miliar rupiah.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK Eko Wahyu Prayitno pada persidangan juga menghadirkan tiga saksi yaitu Rian Muhammad, Staf Pengawas Jalan dan Jembatan UPTD Gunung Tua. Kemudian Bobby Dwi Kussoctavianto, selalu pihak Konsultan Proyek di UPTD Gunung Tua serta Alexander Meliala.red
Rianto SH MH dan Bos Travel Vina and Trans Marudut TH Sagala Bersinergi dengan Dishub Sumut Tingkatkan Layanan Transportasi
News
Polda Sumut Geledah Rumah Kediaman NER Untuk Mendalami Keterlibatan Pejabat Lain
kota
sumut24.co MEDAN, Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti acara Walimatul Safar dan Tepung Tawar pelepasan calon jamaah haji yang berlan
kota
Rakortekrenbang seProvinsi Sumut Tahun 2026 untuk Kawasan Pertumbuhan, dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027
kota
Wali Kota bersama tiga perguruan tinggi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
kota
Rekam Jejak Mentereng, Hasyim SE Didorong Bakopam Sumut Jadi Wali Kota Medan
kota
Acara Halal Bihalal IKA MSP dan FISIP USU diselenggarakanWakil Ketua Komisi XIII DPR RI
kota
Rapat Umum Pemegang Saham RUPS Tahunan Buku 2025 PT Bank Sumut. dipimpin Gubernur Sumut
kota
sumut24.co Deliserdang, Serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Pantai Labu resmi dilaksanakan ditandai dengan peralihan kepemimpinan dar
News
Komisi C Warning Bapenda Gebyar Pajak Sumut Jangan Sekadar Undian Mewah
kota