Bupati Saipullah Bangga Madina Tampil Maksimal di PRSU ke-50 Meski Dihimpit Keterbatasan Anggaran
Bupati Saipullah Bangga Madina Tampil Maksimal di PRSU ke50 Meski Dihimpit Keterbatasan Anggaran
kota
Baca Juga:
- Akhir Penantian Warga! Jembatan Sungai Siabu Rp13,8 Miliar Resmi Dibangun, Hubungkan Barumun Selatan-Ulu Sosa
- Tak Sekadar Jalan Rusak, Akses Menuju Wisata Sibio-bio Dinilai Hambat Kemajuan Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan
- Bobby Nasution Pastikan Jalan Helvetia Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus 2026, Lebar Jalan Ditambah hingga 14 Meter
Medan— Saksi di sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sipiongot menggunakan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 di Pengadilan Tipikor Medan pada Rabu (8/10/2025) mengungkap permintaan Uang Klik e-catalog sebesar 0,5% dari anggaran senilai Rp 159 miliar lebih. Uang Klik itu sudah jadi tradisi lama dalam dunia proyek pembangunan fisik di sana.
Ryan Muhammad, Staf Pengawas Jalan Jembatan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang mengungkap adanya permintaan Uang Klik e-catalog sebesar 0,5% dari anggaran senilai Rp 159 miliar lebih. Ryan diperintahkan pimpinannya Rasuli Efendi Siregar, mantan Kepala UPTD Gunung Tua yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Uang klik 0,5 persen sudah tradisi lama, sudah ada sejak saya bekerja di sana tahun 2016 lalu," ujar Ryan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK. Jika dihitung 0,5 persen itu setara Rp 795 juta.
Pada persidangan, Ryan juga mengaku mendapat uang Rp 5 juta dari pimpinannya Rasuli Efendi Siregar setelah sukses mengunggah e-catalog hingga spesifikasi proyek yang telah ditetapkan pemenangnya. Milik perusahaan terdakwa M. Akhirun Efendi Siregar-Dirut PT Dalihan Natolu Grup dan M. Rayhan Dulasmi Pilang-Direktur PT Rona Na Mora. Ryab berjanji akan mengembalikan uang korupsi itu pada negara.
Ryan juga mengikuti pertemuan antara Konsultan Perencanaan dengan Calon Pemenang Proyek yang jadi terdakwa di Café brother di Medan.
Ryan juga membenarkan adanya rekayasa untuk memenangkan terdakwa dalam proyek yang akan dikerjakan. Ryan juga mengungkap dihapusnya anggaran senilai Rp 9 miliar yang ada di APBD Sumut 2025. Digantikan dengan proyek pergeseran anggaran untuk proyek jalan di Sipiongot senilai Rp 165 miliar rupiah.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK Eko Wahyu Prayitno pada persidangan juga menghadirkan tiga saksi yaitu Rian Muhammad, Staf Pengawas Jalan dan Jembatan UPTD Gunung Tua. Kemudian Bobby Dwi Kussoctavianto, selalu pihak Konsultan Proyek di UPTD Gunung Tua serta Alexander Meliala.red
Bupati Saipullah Bangga Madina Tampil Maksimal di PRSU ke50 Meski Dihimpit Keterbatasan Anggaran
kota
Akhir Penantian Warga! Jembatan Sungai Siabu Rp13,8 Miliar Resmi Dibangun, Hubungkan Barumun SelatanUlu Sosa
kota
Ketua JMSI Tabagsel Ucok Rizal Wings Air di Bandara JHN Buka Era Baru Ekonomi, PAD Madina, dan Konektivitas Tabagsel
kota
Terungkap! Autopsi Bocah 6 Tahun yang Ditemukan di Sumur Tapsel Temukan Tanda Kekerasan
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambut Hangat PP Polri, Tegaskan Purnawirawan adalah Teladan bagi Generasi Polri
kota
Tak Berkutik! Satreskrim Polres Tapsel Bekuk Dua Terduga Pelaku Curat, Motor Hasil Kejahatan Ikut Disita
kota
Tak Beri Celah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Padangsidimpuan Gelar Razia di Kawasan Simarsayang
kota
Petani 58 Tahun di Tapanuli Selatan Meninggal Tragis, Adik Kandung Diamankan Polisi
kota
sumut24.co GunungsitoliGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution kembali berkantor di Kepulauan Nias sebagai wujud komi
Umum
sumut24.co MedanPemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menindak tegas setiap apa
kota