Sumut Gelap, Harta Dirut PLN Rp110 Miliar Jadi Sorotan Publik
MEDAN Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi hingga Aceh membuat publik m
News
Baca Juga:
Lima tersangka terlibat dalam transaksi sabu-sabu berhasil ditangkap.
Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan itu di Perumahan Ganda Asri No. A61, Jalan Besar Deli Tua, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (27/9/25).
Operasi ini tidak hanya mengungkap peredaran narkoba, tapi juga berhubungan dengan aktivitas penipuan online (scamming).
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Selasa (07/10/25) menyebutkan, operasi ini bermula dari laporan masyarakat adanya transaksi narkotika dan kegiatan mencurigakan di lantai dua rumah tersebut.
Petugas segera melakukan penyelidikan. Kelima tersangka sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap.
"Dari penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan mereka sebagai pengedar dan pengguna sabu," ujar Kasat.
Adapun kelima tersangka, Suriandi alias Mingal (36), warga Jalan Utama II Dusun VIII Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Bima Satria alias BS (31) warga Dusun I Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Supriyadi alias Adi (46) warga Jalan Dusun IA Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Estepenson Sembiring alias Sahat (38) warga Desa Ajijulu, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, dan Ade Syuhada alias AS (25) warga Jalan Sakti Lubis Gang Bali No. 17, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota.
Bersama mereka disita barang bukti beberapa paket sabu dengan total berat mencapai 4,69 gram.
Barang bukti lainnya, yakni bungkusan plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sendok, timbangan elektrik, dompet kecil, sejumlah handphone (HP) berbagai merek lengkap dengan nomor IMEI masing-masing.
Dalam interogasi awal, kelima tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Suherdiansyah alias Londo.
Mereka juga mengaku bekerja sebagai pelaku penipuan online di bawah pengawasan Londo, yang berhasil kabur sebelum petugas tiba.
Analisis sementara dari pihak kepolisian menyebutkan, jumlah sabu yang disita bisa digunakan untuk 469 orang.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.(W05)
Teks foto :
Para tersangka narkoba terlibat penipuan online(W05)
MEDAN Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi hingga Aceh membuat publik m
News
Pasatama Institute Cetak SDM Tata Boga Bersertifikat HACCP
kota
sumut24.co KABUPATEN LANGKAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumater
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik pembalakan liar atau illegal logging berskala besar kembali mencoreng wajah pengelolaan hutan di Sumatera Utara.
News
sumut24.co Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik
kota
Mohd Tondi Rais Lubis Gelar Bisa Ditoreh, Adab Tetap yang Utama
kota
MENJAGA BUMI, MENJAGA REPUBLIK PIDATO PRABOWO, KEDAULATAN EKONOMI, DAN MASA DEPAN INDONESIA HIJAU Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral I
News
Medan Aroma panas di lingkaran elite Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menyeruak ke publik. Proyek pembangunan gedung senilai fan
News
Pemilihan Kepling Lingkungan 3 Kelurahan Gaharu Disorot, Warga Nilai Proses Terkesan Dipaksakan
kota
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah
kota