Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja
News
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/10/2025).
Untuk Sumut, kata Heri Wahyudi, telah dikeluarkan Pemerintah Pusat surat teguran berupa sanksi administratif untuk 27 Kabupaten/kota di Sumut yang masih mengelola sampai dengan TPA open dumping.
"Dan sanksi administrasi ini telah diperkuat dengan Surat Gubernur Sumut tahun 2025, untuk 27 bupati/wali kota di Sumut agar membenahi TPA-nya," ujar Heri Wahyudi didampingi Sekretaris Ari Harahap dan sejumlah kepala bidang.
Ia menegaskan jika 27 Pemkab/Pemko tidak melakukan pembenahan dari TPA open dumping ke TPA sanitary landfill atau controlled landfill, maka akan ada sanksi yang lebih tegas.
Nantinya di tahun 2026, akan dilihat apakah ada perubahan ke TPA metode sanitary landfill atau tidak. Jika masih tetap metode TPA open dumping, maka dipastikan ada sanksi lebih tegas ke 27 kabupaten/kota.
"Pemerintah pusat banyak kebijakan di mana ketika ini tidak dilakukan yang pasti transfer kas daerah, yang pastilah, ke sana arahnya (sanksinya)," sebut Hery Wahyudi.
Berikut daftar 27 kabupaten/kota yang mendapatkan sanksi administratif:
1. Karo
2. Padang Lawas
3. Simalungun
4. Labuhanbatu
5. Samosir
6. Toba
7. Serdang Bedagai
8. Tapanuli Tengah
9. Tapanuli Selatan
10. Batu Bara
11. Asahan
12. Tapanuli Utara
13. Padanglawas Utara
14. Labuhanbatu Utara
15. Labuhanbatu Selatan
16. Mandailing Natal
17. Pakpak Bharat
18. Nias
19. Nias Selatan
20. Nias Utara
21. Nias Barat
22. Binjai
23. Pematangsiantar
24. Padangsidempuan
25. Tanjungbalai
26. Gunungsitoli
27. Sibolga
Untuk diketahui, TPA open dumping berdampak buruk terhadap:
1. Kualitas lingkungan: Limbah cair atau leachate yang tidak terkendali mencemari air tanah dan sungai, mengancam pasokan air bersih bagi masyarakat sekitar.
2. Udara dan iklim: Sampah yang membusuk menghasilkan gas metana yang berkontribusi besar terhadap efek rumah kaca, memperparah pemanasan global.
3. Kesehatan masyarakat: Paparan udara tercemar dan potensi penyakit akibat sampah memperburuk kualitas hidup warga sekitar.
4. Keseimbangan ekosistem: Tumpukan sampah mengancam habitat satwa liar dan menciptakan kawasan yang tidak layak huni.rel
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja
News
ASAHAN sumut24.co Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan.
News
ASAHAN sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memutus peredaran gelap narkotika. Pihak
Hukum
MEDAN sumut24.co Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tingkat Sumatera Utara tahun 2026 berlangsung khidmat dan tertib. Acar
News
Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan
News
Polda Sumut Kerahkan 6359 Personil Untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
News
Masjid Ar Rivai Raih Penghargaan Kemenag RI, Juara III Masjid Ramah Pemudik
kota
Pembangunan Menara Masjid Ar Rivai Masih Butuh Dukungan Pemerintah Kota Medan
kota
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5/2026) dinihari menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area, yang jad
Hukum
Ketua Umum PP TPI Prof Dr Ismed Daniel Nasution Keikhlasan dan Pendidikan Jadi Kunci Membangun Generasi
kota