Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan
sumut24.co MedanPenjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh Pemerintah Ka
kota
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/10/2025).
Untuk Sumut, kata Heri Wahyudi, telah dikeluarkan Pemerintah Pusat surat teguran berupa sanksi administratif untuk 27 Kabupaten/kota di Sumut yang masih mengelola sampai dengan TPA open dumping.
"Dan sanksi administrasi ini telah diperkuat dengan Surat Gubernur Sumut tahun 2025, untuk 27 bupati/wali kota di Sumut agar membenahi TPA-nya," ujar Heri Wahyudi didampingi Sekretaris Ari Harahap dan sejumlah kepala bidang.
Ia menegaskan jika 27 Pemkab/Pemko tidak melakukan pembenahan dari TPA open dumping ke TPA sanitary landfill atau controlled landfill, maka akan ada sanksi yang lebih tegas.
Nantinya di tahun 2026, akan dilihat apakah ada perubahan ke TPA metode sanitary landfill atau tidak. Jika masih tetap metode TPA open dumping, maka dipastikan ada sanksi lebih tegas ke 27 kabupaten/kota.
"Pemerintah pusat banyak kebijakan di mana ketika ini tidak dilakukan yang pasti transfer kas daerah, yang pastilah, ke sana arahnya (sanksinya)," sebut Hery Wahyudi.
Berikut daftar 27 kabupaten/kota yang mendapatkan sanksi administratif:
1. Karo
2. Padang Lawas
3. Simalungun
4. Labuhanbatu
5. Samosir
6. Toba
7. Serdang Bedagai
8. Tapanuli Tengah
9. Tapanuli Selatan
10. Batu Bara
11. Asahan
12. Tapanuli Utara
13. Padanglawas Utara
14. Labuhanbatu Utara
15. Labuhanbatu Selatan
16. Mandailing Natal
17. Pakpak Bharat
18. Nias
19. Nias Selatan
20. Nias Utara
21. Nias Barat
22. Binjai
23. Pematangsiantar
24. Padangsidempuan
25. Tanjungbalai
26. Gunungsitoli
27. Sibolga
Untuk diketahui, TPA open dumping berdampak buruk terhadap:
1. Kualitas lingkungan: Limbah cair atau leachate yang tidak terkendali mencemari air tanah dan sungai, mengancam pasokan air bersih bagi masyarakat sekitar.
2. Udara dan iklim: Sampah yang membusuk menghasilkan gas metana yang berkontribusi besar terhadap efek rumah kaca, memperparah pemanasan global.
3. Kesehatan masyarakat: Paparan udara tercemar dan potensi penyakit akibat sampah memperburuk kualitas hidup warga sekitar.
4. Keseimbangan ekosistem: Tumpukan sampah mengancam habitat satwa liar dan menciptakan kawasan yang tidak layak huni.rel
sumut24.co MedanPenjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh Pemerintah Ka
kota
DARI BALI, IPHI LEPAS LANDAS,Dari Organisasi penuh indah Menuju Organisasi Peradaban Modern
kota
"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
kota
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kemenag Palas
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
kota
Mahasiswa Magister UNAS Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi
kota
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani
kota
Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah
kota
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gu
kota