Dengarkan Aspirasi Warga, Bupati Siapkan Sejumlah Program Pembangunan untuk Namorambe
Dengarkan Aspirasi Warga, Bupati Siapkan Sejumlah Program Pembangunan untuk Namorambe
kota
Baca Juga:
- Fasitasi Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar di Hadiri Bupati Solok
- Siapkan Generasi Muda Kuasai Konten Digital di Era AI, Dispersip Kabupaten Solok Gandeng Supri Ardi dan Uda Rio
- Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Kabupaten Solok - Sumut24.co.
Jumat(03/10/2025) di Aula Gedung C, Sekretariat Daerah Kabupaten Solok,
Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatra Barat, bersama Kejaksaan Negeri Solok menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama terkait pemberian bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, serta pembimbingan dalam program Jaga Nagari.
Acara dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medie beserta jajaran, Sekretaris Daerah Medison, Asisten I Zaitul Ikhlas, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta seluruh Wali Nagari.
Penandatanganan ini meliputi :
1. Nota Kesepakatan antara Bupati Solok dan Kajari Solok tentang pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta penyelesaian permasalahan hukum lainnya.
2. Perjanjian Kerja Sama antara DPMN dan Kejaksaan Negeri Solok mengenai pembimbingan DPMN dalam mitigasi risiko penyalahgunaan serta penguatan Program Jaga Nagari.
Kajari Solok Medie dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi wadah kolaborasi yang kuat antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Dengan adanya kerja sama ini kami berharap kejaksaan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Solok dalam menata dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari potensi penyimpangan hukum, tuturnya.
Bahwa langkah ini juga harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperlihatkan sinergitas nyata antar lembaga. "Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Solok, memperkuat sinergitas antar lembaga, serta menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum," pungkasnya.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menekankan pentingnya MoU ini sebagai upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Semoga langkah-langkah ini ada langkah terbaik kita Kabupaten Solok untuk bagaimana daerah ini betul-betul terjaga dan kita semua tetap sesuai dengan aturan yang ada. Ini merupakan suatu kesempatan yang harus kita gunakan dengan sebaik-baiknya, bahwa Indonesia khususnya di Kabupaten Solok kita punya tanggung jawab untuk menjaganya.
Bupati mengingatkan seluruh jajaran untuk lebih mawas diri dalam mengelola anggaran daerah. Alhamdulillah melalui MoU ini merupakan langkah strategis kita dalam mengelaborasikan semuanya sekaitan dengan proses hukum yang ada. Hari ini kita betul-betul harus bisa mawas diri dalam pengelolaan anggaran yang ada, uang rakyat, uang negara yang harus sesuai dengan sasarannya dan penggunaannya. Saya berharap kepada seluruh Wali Nagari, tertibkan seluruh perangkatnya, hati-hati, jangan main-main terhadap pengelolaan uang negara, uang rakyat," tegasnya.
Melalui penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok berkomitmen memperkuat sinergi dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Dengarkan Aspirasi Warga, Bupati Siapkan Sejumlah Program Pembangunan untuk Namorambe
kota
Sampaikan Pesan Provokatif, Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Bupati
kota
Aparat Diminta Usut Kelangkaan BBM di Sumut, Kornas Azmi Hadly Diduga Ada Permainan Oknum Pejabat Pertamina
kota
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
kota
Antrean Pengisian BBM Mengular, Polresta Deli Serdang Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Jalur Disetiap SPBU
kota
Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron
kota
Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Brayan 2 Mesin & 5 Operator nya Diamankan.
kota
sumut24.co MedanMenjawab kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan konektivitas digital untuk bekerja, belajar, berkomunikasi, hingga
Ekbis
Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering
kota
Sok Gercep, Padahal Loak
kota