DARI BALI, IPHI LEPAS LANDAS, Dari Organisasi penuh indah Menuju Organisasi Peradaban Modern
DARI BALI, IPHI LEPAS LANDAS,Dari Organisasi penuh indah Menuju Organisasi Peradaban Modern
kota
Baca Juga:Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan tindakan tegas terhadap usaha ekspedisi yang beroperasi di Jl Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Usaha ekspedisi bongkar muat di kawasan padat penduduk tersebut dinilai melanggar aturan dan menjadi biang kemacetan serta keresahan warga.
Rekomendasi ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perhubungan, Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP, Dinas Perkimtaru, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, serta dihadiri langsung warga terdampak.
Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak memimpin jalannya rapat didampingi anggota lainnya seperti Edwin Sugesti Nasution, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Rommy Van Boy, dan Zulham Effendi (20/8).
Edwin Sugesti Nasution, politisi PAN yang juga berdomisili di kawasan tersebut, menegaskan bahwa usaha ekspedisi di Jl Pukat II telah menyalahi peruntukan tata ruang. Jalan tersebut merupakan jalan kota yang sempit dan berada di kawasan permukiman, sehingga tidak layak dilintasi truk-truk besar.
"Pemko Medan harus tegas. Kalau pemilik usaha tidak mau pindah, pasang portal agar kendaraan ekspedisi tidak bisa masuk," tegas Edwin Sugesti.
Edwin juga membantah tudingan yang menyebut dirinya membekingi kegiatan ilegal tersebut. Ia justru menjadi pihak yang paling lantang meminta penertiban segera dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.
Komisi IV memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pemilik usaha ekspedisi untuk memindahkan lokasi usaha mereka. Selama masa tersebut, Satpol PP diminta segera mengirimkan Surat Peringatan (SP) sebagai bagian dari proses administrasi, sebelum dilakukan tindakan eksekusi sesuai prosedur.
Anggota Komisi IV lainnya, Rommy Van Boy, menyayangkan sikap pasif Dinas Perhubungan Kota Medan yang dinilai melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Seharusnya Dishub dan stakeholder terkait terus memberikan teguran. Jangan sampai pelanggaran aturan terus dibiarkan. Ini jelas merugikan masyarakat," ujar Rommy.
Pihak Satlantas Polrestabes Medan yang hadir melalui Iptu P Tarigan juga mendukung langkah tegas DPRD. Ia menyebutkan bahwa penindakan dengan tilang selama ini tidak efektif karena pengusaha hanya membayar denda lalu kembali beroperasi seperti biasa.
Menutup rapat, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak menekankan pentingnya penertiban yang sesuai prosedur. Ia meminta Pemko Medan memastikan seluruh administrasi seperti SP dan dokumentasi pendukung lainnya dipersiapkan sesuai SOP agar tidak menimbulkan polemik hukum di kemudian hari.(Rel)
DARI BALI, IPHI LEPAS LANDAS,Dari Organisasi penuh indah Menuju Organisasi Peradaban Modern
kota
"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
kota
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kemenag Palas
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
kota
Mahasiswa Magister UNAS Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi
kota
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani
kota
Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah
kota
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gu
kota
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Yayasan Baruna Husada
kota