Pembangunan Menara Masjid Ar Rivai Masih Butuh Dukungan Pemerintah Kota Medan
Pembangunan Menara Masjid Ar Rivai Masih Butuh Dukungan Pemerintah Kota Medan
kota
Baca Juga:Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan tindakan tegas terhadap usaha ekspedisi yang beroperasi di Jl Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Usaha ekspedisi bongkar muat di kawasan padat penduduk tersebut dinilai melanggar aturan dan menjadi biang kemacetan serta keresahan warga.
Rekomendasi ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perhubungan, Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP, Dinas Perkimtaru, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, serta dihadiri langsung warga terdampak.
Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak memimpin jalannya rapat didampingi anggota lainnya seperti Edwin Sugesti Nasution, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Rommy Van Boy, dan Zulham Effendi (20/8).
Edwin Sugesti Nasution, politisi PAN yang juga berdomisili di kawasan tersebut, menegaskan bahwa usaha ekspedisi di Jl Pukat II telah menyalahi peruntukan tata ruang. Jalan tersebut merupakan jalan kota yang sempit dan berada di kawasan permukiman, sehingga tidak layak dilintasi truk-truk besar.
"Pemko Medan harus tegas. Kalau pemilik usaha tidak mau pindah, pasang portal agar kendaraan ekspedisi tidak bisa masuk," tegas Edwin Sugesti.
Edwin juga membantah tudingan yang menyebut dirinya membekingi kegiatan ilegal tersebut. Ia justru menjadi pihak yang paling lantang meminta penertiban segera dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.
Komisi IV memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pemilik usaha ekspedisi untuk memindahkan lokasi usaha mereka. Selama masa tersebut, Satpol PP diminta segera mengirimkan Surat Peringatan (SP) sebagai bagian dari proses administrasi, sebelum dilakukan tindakan eksekusi sesuai prosedur.
Anggota Komisi IV lainnya, Rommy Van Boy, menyayangkan sikap pasif Dinas Perhubungan Kota Medan yang dinilai melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Seharusnya Dishub dan stakeholder terkait terus memberikan teguran. Jangan sampai pelanggaran aturan terus dibiarkan. Ini jelas merugikan masyarakat," ujar Rommy.
Pihak Satlantas Polrestabes Medan yang hadir melalui Iptu P Tarigan juga mendukung langkah tegas DPRD. Ia menyebutkan bahwa penindakan dengan tilang selama ini tidak efektif karena pengusaha hanya membayar denda lalu kembali beroperasi seperti biasa.
Menutup rapat, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak menekankan pentingnya penertiban yang sesuai prosedur. Ia meminta Pemko Medan memastikan seluruh administrasi seperti SP dan dokumentasi pendukung lainnya dipersiapkan sesuai SOP agar tidak menimbulkan polemik hukum di kemudian hari.(Rel)
Pembangunan Menara Masjid Ar Rivai Masih Butuh Dukungan Pemerintah Kota Medan
kota
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5/2026) dinihari menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area, yang jad
Hukum
Ketua Umum PP TPI Prof Dr Ismed Daniel Nasution Keikhlasan dan Pendidikan Jadi Kunci Membangun Generasi
kota
H. Ikrom Helmi Nasution Serahkan Lagu &ldquoMars Medan untuk Semua&rdquo Kepada Walikota Medan pada Acara Tasyakuran TPI
kota
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
kota
Terduga Pelaku Begal dan Pencurian Tangkapan Pomal Dirawat di Rumah Sakit Komang Makes TNI AL Belawan
kota
UNPAB Resmi Buka Program Studi Teknik Industri, Terima SK Izin dari Kemendiktisaintek
kota
Ironi Transportasi Publik Menggugat Hak Hidup di Balik Tragedi Bekasi
kota
Ribuan Marga Siburian Hadiri Paskah Nasional Paboras Indonesia di Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai peran yayasan pendidikan, khususnya yang berbasis keagamaan, sangat penti
kota