Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
Baca Juga:
Labuhanbatu Selatan – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri bernama Dafa Reihanda Fahrezi, Hafiz Al-Qur'an 30 juz yang juga siswa berprestasi di bidang fisika, di Pondok Pesantren Darul Falah Langga Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, memicu keprihatinan luas. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 11 September 2025 ini kini telah masuk ke ranah hukum setelah keluarga melapor ke Polres Labuhanbatu Selatan.
Awal Kejadian
Menurut keterangan, insiden bermula ketika ustaz Ahmad Mubarak menegur Dafa saat kegiatan tahfidz. Teguran itu berujung emosi hingga ustaz menendang wajah dan punggung korban. Santri tersebut langsung dibawa ke UKS sebelum dirujuk ke Klinik Bersama di Desa Sukajadi untuk perawatan.
Orang tua korban yang datang pada hari berikutnya kaget melihat kondisi anaknya yang terbaring. Suasana di klinik sempat menegang, bahkan hampir terjadi pemukulan terhadap ustaz oleh pihak keluarga.
Respons Pesantren
Pesantren mengklaim sejak awal telah menunjukkan iktikad baik, mulai dari membawa korban ke klinik, menawarkan perawatan ke RS spesialis di Medan, hingga mengunjungi rumah korban secara berkala.
Beberapa kali pengurus pesantren datang ke rumah keluarga korban dengan membawa buah tangan, kain sarung, serta "upah-upah" sesuai adat setempat. Bahkan pada Rabu, 17 September 2025, pihak pesantren menyerahkan uang tunai Rp30 juta—Rp25 juta dari pesantren dan Rp5 juta dari ustaz pelaku—sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Kami sudah berusaha membantu biaya pengobatan dan menunjukkan kepedulian. Namun, permintaan keluarga yang nilainya lebih dari Rp100 juta serta sekolah gratis tiga tahun kami anggap terlalu berlebihan," demikian salah satu poin klarifikasi pesantren.
Tuntutan Keluarga
Keluarga korban menegaskan mereka tidak hanya menuntut biaya pengobatan, tetapi juga kompensasi atas penderitaan anaknya. Dalam pertemuan yang difasilitasi pihak desa, keluarga mengajukan tiga poin:
1. Pesantren bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan dan memberikan kompensasi di atas Rp100 juta.
2. Pesantren menggelar pertemuan resmi dengan menghadirkan kepolisian, Kemenag, muspika, keluarga korban, dan media untuk menyatakan permohonan maaf.
3. Jaminan agar tidak ada lagi kekerasan di pesantren, baik oleh ustaz maupun santri.
Keluarga memberi waktu dua minggu kepada pihak pesantren untuk merespons tuntutan tersebut.
Proses Hukum
Sementara itu, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Labusel. Polisi memastikan akan memproses dugaan penganiayaan ini sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pesantren menyatakan akan mendukung proses hukum terhadap ustaz Ahmad Mubarak sebagai pelaku, namun menolak bila lembaga dijadikan sasaran tuntutan berlebihan.
Sorotan Publik
Kasus ini mengundang perhatian masyarakat, terutama karena korban dikenal sebagai santri teladan. Publik menilai penyelesaian secara kekeluargaan tidak boleh mengaburkan fakta bahwa telah terjadi kekerasan dalam lingkungan pendidikan.
Berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, agar peristiwa serupa tidak lagi terulang di pondok pesantren manapun.rel
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota