Dugaan Kejahatan Lingkungan di PTPN IV Regional I Disorot, APMPEMUS Desak Pencopotan Dirut
Sergai sumut24.co Dugaan kejahatan lingkungan akibat limbah yang mencemari kawasan operasional PTPN IV Regional I menjadi sorotan serius A
Hukum
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pengungkapan kasus narkotika kolaboratif dengan Polda Sumut dan Polda Aceh.
Hasilnya, barang bukti narkotika seberat total 1,7 ton terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, ganja, happy five dan barang bukti narkotika lainnya.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya di Aula Tribrata Polda Sumut, Jum'at (26/9/2025) mengatakan, pengungkapan kolaboratif ini menunjukkan bukti nyata perang melawan narkotika kerjasama bersama lintas sektoral. Sinergitas bukan sekadar slogan.
"Kehadiran kami menegaskan negara hadir dengan seluruh kekuatan. Perang melawan narkotika merupakan manifestasi wujud komitmen menyelamatkan generasi bangsa," tegasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/ BB, Mayjen TNI, Rio Firdianto, Kajatisu, Harli Siregar, Wagubsu, Surya, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Kepala BNN RI mengatakan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan bersama BNN dan Polri. Untuk jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan besar narkotika dengan barang bukti disita sebanyak, 1,4 ton terdiri dari sabu, ekstasi, kokain dan ganja. Sedangkan Polda Aceh mengungkap ratusan kilogram ganja.
"Kolaborasi ini akan terus terjalin dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa," jelasnya.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, ini merupakan hasil pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton. Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita seberat 1,7 ton.
"Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan ini menjadi yang tertinggi sepanjang 23 tahun belakangan di Dit Res Narkoba Polda Sumut," paparnya.
Dalam pengungkapan ini, sambung Direktur Narkoba, bukan hanya kurir saja yang berhasil diringkus. Para bandar dan pembawa sabu dari luar negeri ada diamankan.
"Pengungkapan ini tidak akan berhenti tapi tetap berkelanjutan. Penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri harus berkolaborasi," katanya.(W05)
Sergai sumut24.co Dugaan kejahatan lingkungan akibat limbah yang mencemari kawasan operasional PTPN IV Regional I menjadi sorotan serius A
Hukum
Wakil Wali Kota melantik Hakim MTQN ke58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Pemko dan Polres Pematangsiantar berkolaborasi melaksanakan Rapat Sispam Kota
kota
Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa
kota
sumut24.co MEDAN, Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si, melantik para dekan dan wakil dekan fakultas serta direktur dan wakil d
kota
Medan sumut24.co Guna menciptakan situasi aman dan kondusif dari aksi tindak kejahatan jalanan seperti Begal, Narkoba dan kejahatan lainya
Kota
Persiapan Halal Bihalal PC IKA PMII Medan, Akan Dihadiri Tokoh Nasional Gus Rifky
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalu
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I 2026 bersama Perusahaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendera
kota