DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
- Wakil Bupati Asahan Dorong Gerakan Gemar Makan Ikan sebagai Bentuk Pencegahan Stunting
- Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10, Sepak Bola Usia Dini Akan Berkelanjutan Setiap Tahun
- Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Pengharum Nama Daerah, Torehkan 22 Medali Sekaligus Cetak Dua Atlet Mewakili Sumut
Jakarta – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, serta beberapa lembaga negara lainnya di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Massa mendesak aparat penegak hukum tingkat pusat untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023 yang dinilai mandek di Polda Sumut.
Dalam orasinya, KAMAK menyoroti dugaan keterlibatan Syah Afandin, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, namun hingga kini belum tersentuh hukum. Padahal, sejumlah pejabat terkait kasus tersebut sudah diperiksa bahkan hingga ke tingkat pengadilan.
"Kami mendesak KPK, Kejagung, dan Mabes Polri segera memeriksa dugaan keterlibatan Syah Afandin dalam kasus seleksi PPPK dan berbagai proyek serta pengadaan yang bersumber dari APBD Langkat tahun 2023–2025. Aparat jangan takut dan jangan lamban menelusuri kasus ini," tegas Azmi Hadli, Koordinator Nasional KAMAK sekaligus Ketua Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI), dalam aksinya di depan Gedung KPK RI.
Azmi juga menilai publik menduga ada pola sistematis dalam pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Langkat. Ia meminta Kejaksaan Negeri Langkat tidak berhenti hanya menjerat pejabat di level kepala dinas, melainkan berani mengungkap keterlibatan lingkaran dekat Bupati Langkat.
Selain mendesak penegak hukum, KAMAK juga meminta Presiden RI untuk menegur Syah Afandin yang kini menjabat sebagai Bupati Langkat. Tidak hanya itu, KAMAK mendesak Ketua Umum DPP PAN agar mengevaluasi posisi Syah Afandin sebagai Ketua DPD PAN Langkat, lantaran diduga turut bermain dalam perekrutan calon pendamping desa di Sumatera Utara.
"Hingga hari ini, Syah Afandin belum tersentuh hukum meskipun kasus PPPK sudah lama bergulir. Malah kini ia sudah dilantik menjadi Bupati Langkat. Ini menunjukkan adanya ketimpangan penegakan hukum," pungkas Azmi.rel
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News