Kamis, 16 April 2026

KAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023

Administrator - Kamis, 25 September 2025 18:07 WIB
KAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, serta beberapa lembaga negara lainnya di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Massa mendesak aparat penegak hukum tingkat pusat untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023 yang dinilai mandek di Polda Sumut.

Dalam orasinya, KAMAK menyoroti dugaan keterlibatan Syah Afandin, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, namun hingga kini belum tersentuh hukum. Padahal, sejumlah pejabat terkait kasus tersebut sudah diperiksa bahkan hingga ke tingkat pengadilan.

"Kami mendesak KPK, Kejagung, dan Mabes Polri segera memeriksa dugaan keterlibatan Syah Afandin dalam kasus seleksi PPPK dan berbagai proyek serta pengadaan yang bersumber dari APBD Langkat tahun 2023–2025. Aparat jangan takut dan jangan lamban menelusuri kasus ini," tegas Azmi Hadli, Koordinator Nasional KAMAK sekaligus Ketua Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI), dalam aksinya di depan Gedung KPK RI.

Azmi juga menilai publik menduga ada pola sistematis dalam pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Langkat. Ia meminta Kejaksaan Negeri Langkat tidak berhenti hanya menjerat pejabat di level kepala dinas, melainkan berani mengungkap keterlibatan lingkaran dekat Bupati Langkat.

Selain mendesak penegak hukum, KAMAK juga meminta Presiden RI untuk menegur Syah Afandin yang kini menjabat sebagai Bupati Langkat. Tidak hanya itu, KAMAK mendesak Ketua Umum DPP PAN agar mengevaluasi posisi Syah Afandin sebagai Ketua DPD PAN Langkat, lantaran diduga turut bermain dalam perekrutan calon pendamping desa di Sumatera Utara.

"Hingga hari ini, Syah Afandin belum tersentuh hukum meskipun kasus PPPK sudah lama bergulir. Malah kini ia sudah dilantik menjadi Bupati Langkat. Ini menunjukkan adanya ketimpangan penegakan hukum," pungkas Azmi.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satu Kolaborasi Sejuta Energi, Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumut
Bupati Madina Saipullah Nasution Tancap Gas ke Jakarta, Dana Sawit dan Beasiswa Jadi Senjata Baru Dongkrak Ekonomi
Serius Tangani Sampah! Bupati Palas PMA Gandeng Mabes TNI, Siapkan Teknologi Canggih 2027
Rotasi Pejabat Paluta! Bupati Reski Basyah Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Integritas dan Kinerja Maksimal
Bupati Tulungagung Terseret Kasus Pemerasan, Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi hingga THR Forkopimda
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lantik Bupati Pakpak Bharat
komentar
beritaTerbaru