Minggu, 01 Maret 2026

KAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023

Administrator - Kamis, 25 September 2025 18:07 WIB
KAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, serta beberapa lembaga negara lainnya di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Massa mendesak aparat penegak hukum tingkat pusat untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023 yang dinilai mandek di Polda Sumut.

Dalam orasinya, KAMAK menyoroti dugaan keterlibatan Syah Afandin, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, namun hingga kini belum tersentuh hukum. Padahal, sejumlah pejabat terkait kasus tersebut sudah diperiksa bahkan hingga ke tingkat pengadilan.

"Kami mendesak KPK, Kejagung, dan Mabes Polri segera memeriksa dugaan keterlibatan Syah Afandin dalam kasus seleksi PPPK dan berbagai proyek serta pengadaan yang bersumber dari APBD Langkat tahun 2023–2025. Aparat jangan takut dan jangan lamban menelusuri kasus ini," tegas Azmi Hadli, Koordinator Nasional KAMAK sekaligus Ketua Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI), dalam aksinya di depan Gedung KPK RI.

Azmi juga menilai publik menduga ada pola sistematis dalam pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Langkat. Ia meminta Kejaksaan Negeri Langkat tidak berhenti hanya menjerat pejabat di level kepala dinas, melainkan berani mengungkap keterlibatan lingkaran dekat Bupati Langkat.

Selain mendesak penegak hukum, KAMAK juga meminta Presiden RI untuk menegur Syah Afandin yang kini menjabat sebagai Bupati Langkat. Tidak hanya itu, KAMAK mendesak Ketua Umum DPP PAN agar mengevaluasi posisi Syah Afandin sebagai Ketua DPD PAN Langkat, lantaran diduga turut bermain dalam perekrutan calon pendamping desa di Sumatera Utara.

"Hingga hari ini, Syah Afandin belum tersentuh hukum meskipun kasus PPPK sudah lama bergulir. Malah kini ia sudah dilantik menjadi Bupati Langkat. Ini menunjukkan adanya ketimpangan penegakan hukum," pungkas Azmi.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mutiara Dalam Rangkaian Safari Ramadhan Khusus 1447 H
Safari Ramadhan 1447 H: Wakil Bupati Padang Lawas Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat Lubuk Barumun
Safari Ramadhan 1447 H/2026 M di Desa Ramba: Bupati PMA Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM Palas
Bupati Padang Lawas Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Ajak Warga Ramaikan Palas Ramadhan Fair
Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap: Safari Ramadan Momentum Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda
komentar
beritaTerbaru