Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
Baca Juga:
- Wali Kota Tanjungbalai Temui Kepala Kanwil BPN Sumut, Bahas Percepatan Sertifikasi Aset Daerah
- Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
- Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
Kedua pelaku masing masing BS (25) warga Desa Wonosari dan I alias Keling (20) warga Desa Limau Manis, diamankan saat Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sedang berada disekitaran TKP jalan Parkir Dusun I Desa Wonosari.
Kejadian berawal pada hari selasa tanggal 09 September 2025 saat itu korban BN pulang dari rumah orang tuanya dari Kecamatan Galang, setelah sampai di rumahnya di Dusun I Desa Wonosari korban memasukkan sepeda motor miliknya kedalam rumah, namun pada pukul 23.50 wib saat itu korban sudah tidak melihat sepeda motornya yang diparkir di dalam rumah, mengetahui sepeda motor miliknya hilang korban kemudian memberitahu kepada warga sekitar untuk menanyakan tentang sepeda motor miliknya dan saat itu warga membantu mencari sepeda motor milik korban di sekitaran namun saat itu warga sekitar tidak melihat sepeda motor Honda Beat milik korban.
Korban yang telah mendapat informasi keberadaan pelaku kemudian pada hari Rabu 24 september 2024, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa dan membuat laporan, selanjutnya petugas unit Reskrim langsung menuju Dsn I Desa Wonosari, Kec. Tj. Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan berhasil mengamankan pelaku BS
Hingga pada pukul 03.00 Wib tanggal 24 september 2025, personil unit reskrim Polsek Tanjung Morawa juga berhasiI mengamankan seorang pria berinisial I alias K lalu di bawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan interogasi.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Unit Reskrim bahwa BS dan I alias K telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor.
" Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 363 KUHPidana" ujarnya.(##Humas Polresta DS).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum