Jumat, 12 Juni 2026

Bapenda Sumut Tegaskan Isu Isi BBM Harus Bayar Pajak adalah Hoaks

Administrator - Kamis, 25 September 2025 16:06 WIB
Bapenda Sumut Tegaskan Isu Isi BBM Harus Bayar Pajak adalah Hoaks
Istimewa

Medan – Beredar luas di media sosial sebuah informasi yang menyebutkan masyarakat tidak bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU jika belum melunasi pajak kendaraan bermotor. Kabar tersebut sontak membuat resah warga Sumatera Utara.

Baca Juga:

Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Rudi Hadian Siregar, S.STP., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Itu tidak benar. Tidak ada aturan yang menyebutkan jika pajak kendaraan bermotor belum dibayar, kendaraan tidak bisa mengisi BBM. Jadi masyarakat jangan resah," kata Rudi Hadian di Medan, Kamis (25/9/2025).

Rudi menegaskan, pihaknya tetap mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak, namun tidak dengan cara membatasi akses pengisian BBM di SPBU. "Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban warga negara, tetapi tidak ada kaitannya dengan pembelian atau pengisian BBM," ujarnya.

Bapenda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah.

"Jangan mudah percaya dengan kabar yang belum jelas sumbernya. Jika ragu, silakan cek langsung ke Bapenda atau saluran informasi resmi pemerintah," tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Bapenda Sumut berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh isu yang menyesatkan dan tetap patuh membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tak Ada yang Lolos! Bapenda Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Daerah Demi Dongkrak PAD
Masyarakat dan LSM Minta Pansel KIP Sumut Buka Anggaran dan Hasil Seleksi Secara Transparan
12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara
Insentif Pegawai Bapenda Sumut Rp38 Miliar Belum Dibayar, Muncul Pertanyaan: Ke Mana Sisa Anggarannya?
Dalam 36 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan Bongkar 8 Gudang Motor Curian
Dari THM Phantom KTV, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba
komentar
beritaTerbaru