
KAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023
KAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023
kotaBaca Juga:
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Rudi Hadian Siregar, S.STP., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
"Itu tidak benar. Tidak ada aturan yang menyebutkan jika pajak kendaraan bermotor belum dibayar, kendaraan tidak bisa mengisi BBM. Jadi masyarakat jangan resah," kata Rudi Hadian di Medan, Kamis (25/9/2025).
Rudi menegaskan, pihaknya tetap mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak, namun tidak dengan cara membatasi akses pengisian BBM di SPBU. "Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban warga negara, tetapi tidak ada kaitannya dengan pembelian atau pengisian BBM," ujarnya.
Bapenda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah.
"Jangan mudah percaya dengan kabar yang belum jelas sumbernya. Jika ragu, silakan cek langsung ke Bapenda atau saluran informasi resmi pemerintah," tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, Bapenda Sumut berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh isu yang menyesatkan dan tetap patuh membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.red2
KAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023
kotaPolsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku pencurian Sepeda Motor
kotaBappenda Sumut Akui Kepatuhan Pajak Kendaraan Rendah, Target PAD 2025 Rp7,2 Triliun Terancam
kotaBARMADES Desak KPK, Kejaksaan, dan Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah di Deli Serdang
kotaSoal Pergeseran Anggaran, Kepala BKAD Sumut Siap Dipanggil KPK
kotaBapenda Sumut Tegaskan Isu Isi BBM Harus Bayar Pajak adalah Hoaks
kotaPolda Sumut Limpahkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Mobil Antik ke Jaksa
kotaAyah dan Paman Jadi Predator Anak 16 Tahun Jadi Korban Sejak Usia 10&rdquo
kotaTidak Ada Ruang bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan
kotaBPN Sergai Peringati HANTARU ke65, Serahkan Sertipikat Gratis kepada 24 Warga
kota