Kamis, 23 April 2026

Wali Kota Medan & Kakanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Demi Peningkatan Kepatuhan Pajak

Administrator - Kamis, 05 Maret 2026 22:20 WIB
Wali Kota Medan & Kakanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Demi Peningkatan Kepatuhan Pajak
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas secara khusus menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Sumut I yang baru, Belis Siswanto beserta jajaran di Rumah Dinas Wali kota Medan, Rabu (4/3/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat itu, menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemko Medan dengan otoritas perpajakan guna mendorong peningkatan kepatuhan pajak di tengah masyarakat.


Ditengah diskusi tersebut, Rico Waas menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk memangkas hambatan birokrasi. Untuk itu, Rico Waas memberikan apresiasi khusus terhadap implementasi sistem Coretax yang dinilai sebagai langkah revolusioner dalam transparansi pajak.


"Teknologi hadir untuk memudahkan. Kami siap mendukung penuh agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani, tetapi justru terbantu dalam membayar dan melaporkan SPT tepat waktu," kata Rico Waas.


Tidak sampai disitu saja, Rico Waas juga menunjukkan sisi humanisnya dengan mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang luput dari perhatian apabila menghadapi kendala dalam membayar pajak, baik itu dari segi financial maupun teknis. Menurutnya komunikasi adalah kunci untuk mengatasi kendala itu.

"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak membayar pajak tanpa kita ketahui permasalahannya. Apakah karena kendala keuangan atau faktor lain. Mari sama-sama kita kuatkan dan saling mendukung, kami di Pemko Medan sangat terbuka untuk berkolaborasi,"ujar Rico Waas.


Sementara itu, Kakanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus penguatan sienergi dengan Pemko Medan. Apalagi selama ini Pemko Medan telah berperan aktif dalam mendorong kepatuhan pajak.

"Kami sangat mengapresiasi atas dukungan dari Pemko Medan dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak,"bilang Belis Siswanto.


Belis Siswanto juga menjelaskan bahwa pihak DJP telah menyiapkan jaring pengaman layanan. Artinya jika sistem Coretax mengalami kendala bagi pengguna tertentu, alternatif seperti e-form tetap tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh instansi, lembaga maupun perusahaan.

Dalam pertemuan itu, turut mendampingi Wali Kota Medan, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhammad Ashari Lubis, dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm. Wahyu Suprio Terima Rp.208 juta
Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah
Terima Audiensi RS Awal Bros, Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS
Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI
Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman
Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan, Bertekad Kembalikan Marwah Wartawan
komentar
beritaTerbaru