Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
kota
Baca Juga:
MEDAN – Skandal dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam praktik judi online kembali mencoreng citra Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara (Sumut).
Sedikitnya sembilan orang disebut-sebut terjerat aktivitas ilegal ini. Publik pun mempertanyakan sikap pimpinan dinas yang dinilai lamban mengambil langkah tegas.
Informasi ini mengemuka setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2024 menyerahkan hasil audit ke Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut. Laporan tersebut mengindikasikan adanya aliran dana pegawai ke rekening judi online, sehingga membuka dugaan kuat keterlibatan oknum ASN.
Kasus ini sontak mengingatkan publik pada insiden sebelumnya, ketika website resmi Dinas Koperasi Sumut sempat menampilkan iklan judi online. Fenomena tersebut menimbulkan spekulasi adanya hubungan antara lemahnya pengelolaan sistem digital dengan maraknya judi di internal dinas.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan pihaknya tengah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN maupun PPPK dalam praktik judi online.
"ASN Dinas Koperasi terlibat judol? Bukan itu, dari mana informasinya. Sedang saya bentuk tim untuk itu, tapi tidak ada hubungannya dengan yang diretas itu," kata Naslindo kepada wartawan, Selasa (23/9).
Ia menegaskan, insiden website yang menampilkan iklan judi online merupakan kasus berbeda. Pihaknya sudah melaporkannya ke Kominfo dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
"Udah kita laporkan ke Sandi Negara untuk mereka tindak ya. Kami ini hanya operator, yang punya itu kan Kominfo. Jadi Kominfo sudah koordinasi kita supaya dibagusin," jelasnya.
Terkait hasil pemeriksaan PPATK, Naslindo menyebut proses masih berjalan. "Itu yang kubilang tadi, sedang kita bentuk tim untuk itu yang terlibat judi online itu. Sedang diperiksa, nanti saya kirimkan SK timnya," ujarnya.
Meski Kadis Koperasi berusaha meluruskan isu, publik tetap menuntut transparansi penuh. Pasalnya, dugaan keterlibatan ASN dalam praktik judol bukan sekadar masalah etika, tetapi juga pelanggaran disiplin berat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
---
Mau saya buatkan juga versi investigatif dengan menambahkan kronologi, respons lembaga terkait (PPATK, BKN, dan Kominfo), serta kemungkinan sanksi hukumnya?
Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
kota
Polsek Hutaimbaru Tebar 30 Paket Takjil, Polri Hadir sebagai Sahabat Masyarakat di Ramadhan
kota
AKBP Wira Prayatna Pimpin Langsung Tes Urine, Internal Polres Padangsidimpuan Dipastikan Bersih
kota
Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas
kota
Membangun Kolam, Menyemai Masa Depan Potret Kasih Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel untuk Rakyat Tapsel
kota
Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel, Praka Markus Sanjaya Bantu Warga Bangun Kolam Ikan di Sangkunur Tangan TNI yang Menghidupkan Harapan
kota
Kemanunggalan di Balik Harumnya Daun Bawang Kisah Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Kopda Ibrahim Dalimunthe dan Ibu Aniyah
kota
Saat Seragam Loreng Turun ke Sawah, Momen Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Panen Bawang Prei Ibu Aniyah
kota
Medan, Sumut24.co Momentum Ramadan dimanfaatkan Alumni SMPN 8/10 Medan Angkatan 1995 untuk mempererat tali silaturahmi melalui kegiatan buka
Kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) kembali menegaskan posisinya di panggung pendidikan tinggi global melalui penyelengga
kota