Mahsin, Tokoh Sumut Resmi Menjabat Bendahara MUI Pusat 2025–2030
JAKARTA Advokat senior asal Sumatera Utara, Mahsin, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maje
News
Baca Juga:
- Wali Kota Letnan Dalimunthe Ungkap 9 Prioritas Pembangunan Padangsidimpuan Dalam RKUA-PPAS Tahun 2026
- Wakil Wali Walikota membacakan Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2026
- Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Siantar
P.Siantar l Sumut24.co
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengangkat sumpah dan janji jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029. Pengangkatan sumpah dan janji jabatan serta penyerahan SK dilaksanakan di aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (19/09/2025) pagi.
Ketiga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli yang diangkat yaitu Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, Dedy Novrianto Sinaga SIKom, dan Ilal Mahdi SHI. Ketiganya mengenakan pakaian adat Simalungun, lengkap dengan Hiou dan Gotong.
Dalam arahan dan bimbingannya, Wesly yang juga mengenakan pakaian adat Simalungun mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar memiliki visi menjadi Perumda yang maju dengan kualitas pelayanan yang prima, sehat, dan ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta misi meningkatkan kemampuan tata kelola perusahaan untuk menjamin pendistribusian air minum aman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya secara baik dan berkesinambungan.
"Hari ini saya menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah," terang Wesly.
Dewan Pengawas yang baru, lanjutnya, diharapkan mampu bertugas dengan baik, dan melakukan inovasi kebaruan.
"Bekerjasamalah dengan direksi untuk mengambil langkah terobosan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga membuat Perumda Air Minum Tirta Uli dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar," pesan Wesly.
Wesly berharap Dewan Pengawas yang terpilih benar-benar dapat mengemban amanah dengan baik. Sebagai mata dan telinga wali kota, melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pembinaan, dan masukan serta langkah kebijakan yang harus dilakukan.
Lebih lanjut Wesly mengatakan, berdasarkan hasil penilaian kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dua tahun terakhir menyatakan hasil kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli adalah Baik dan termasuk kategori perusahaan yang sehat.
"Besar harapan saya, semoga Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Sebab, kata Wesly, mendapatkan air layak minum adalah hak warga. Pemerintah melalui Perumda Air Minum Tirta Uli berkewajiban memberikan hak warga tersebut.
"Saya ucapkan selamat kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Kora Pematangsiantar yang baru. Semoga amanah dalam menjalankan tugas," ucap Wesly.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP dalam laporannya menyampaikan, pengangkatan dan penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli berdasarkan SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3501/IX/2025 Tanggal 18 September 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029.
Sari juga menerangkan, seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli untuk memenuhi unsur pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Organ BUMD, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 29 ayat (1) dan serta Pasal 36 ayat (1) dan (2). Sedangkan tujuan seleksi yaitu untuk menjaring calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029 sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Badan Usaha Milik Daerah.
Kegiatan pengangkatan dan penyerahan SK diisi dengan Penandatanganan Dokumen Kontrak Kinerja oleh Dewan Pengawas,
pengangkatan dan pengambilan sumpah janji jabatan Dewas Pengawas oleh Wesly, serta penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029.
Acara juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar, jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Uli, panitia seleksi, dan undangan. (LP)
JAKARTA Advokat senior asal Sumatera Utara, Mahsin, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maje
News
sumut24.co BATUBARA, Isu kegagalan Satnarkoba Polres Batubara dalam setiap penggerebekan di lokasi yang diduga sarang bandar narkoba terus
News
Kesultanan Negeri Langkat Anugerahkan Gelar Adat, Tegaskan Kedaulatan Nasab dan Marwah Budaya Melayu
kota
RUPS LB Bank Sumut, Pemegang Saham Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset untuk Perkuat Fondasi Permodalan di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
kota
Tun DR H Rahmat Shah Gelar Syukuran & Silaturahmi MEDANSumut24.coKemeriahan mewarnai Syukuran & Silaturahmi tokoh nasional asal Sumatera Ut
News
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd menegaskan bahwa Program Diktisaintek Berdampak
kota
Kadisbudpar Paluta Festival Budaya Bukan Seremonial, Tapi Investasi Masa Depan Daerah
kota
DPRD Setujui Rancangan KUAPPAS APBD Deli Serdang TA 2026
kota
Ambisi Besar, Perencanaan Nol Pariwisata Sumut Berjalan Tanpa Kompas
kota
Dinas Pariwisata Sumut Dinilai &ldquoMelawan&rdquo Instruksi Gubernur,Sekdis Akui Tak Paham Materi yang Dipresentasikan
kota