Medan – Aroma ke
tidakadilan dalam mekanisme pemberhentian
pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali mencuat. Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Dr. Kaiman Turnip, menuding bahwa pencopotan dan mutasi
pejabat tidak lagi berdasar pada kinerja, melainkan sekadar "like and dislike" dari penguasa.
Baca Juga:
"Inspektorat seolah hanya bekerja berdasarkan perintah penguasa. Kalau disuka/" target="_blank">sukai aman, kalau tidak disuka/" target="_blank">sukai, dicari-cari kesalahannya," tegas Kaiman di Medan, Rabu (17/9/2025).
Lebih tajam lagi, ia menilai BKD yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) justru tidak berfungsi. BKD, katanya, seakan-akan membiarkan pejabat dan ASN menjadi korban intervensi kekuasaan tanpa perlindungan hukum maupun administratif.
"BKD itu tugasnya melindungi ASN dan pejabat dari perlakuan sewenang-wenang. Tapi kenyataannya sekarang BKD lumpuh, tak berfungsi, dan hanya jadi stempel," ungkapnya keras.
Kaiman memperingatkan bahwa praktik seperti ini merusak tata kelola pemerintahan dan mengikis prinsip merit system yang menjadi fondasi manajemen ASN. Menurutnya, bila kondisi ini terus berlanjut, birokrasi di Sumut akan semakin jauh dari profesionalitas.
"Kalau pejabat dicopot bukan karena kinerja, tapi karena tidak disenangi, maka birokrasi hanya akan diisi orang-orang penjilat. Bukan orang yang berintegritas. Ini bahaya besar bagi Sumut," tandasnya.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News