
Tanjung Balai Optimis Kembali Mendapatkan Adipura Dari Kementerian Lingkungan Hidup
sumut24.co Tanjung Balai, Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Pemerintah Pusat memberikan lampu hijau Pemerintah Kota (Pemko
NewsBaca Juga:
Jakarta – Kuasa hukum Intan Br Simanullang, John Saud Damanik, S.H., meragukan kompetensi tenaga medis berinisial SFZ yang menangani operasi hidung kliennya. Keraguan itu muncul setelah ia menelusuri data di situs resmi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Dalam keterangannya, John mengungkapkan bahwa di situs kki.go.id, tertera nama dokter SFZ dengan status "STR TIDAK AKTIF, pencabutan STR, tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan praktik kedokteran" sejak 15 Desember 2023.
"Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap tenaga medis wajib memiliki STR dan SIP untuk praktik. Jika STR dicabut, otomatis yang bersangkutan tidak bisa memiliki SIP. Artinya, tidak berhak melakukan tindakan medis," jelas John, Senin (16/9/2025).
Ia pun menduga dokter SFZ melakukan malapraktik terhadap kliennya. Dugaan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor: LP/B/2019/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, dua klinik kecantikan, Deliza Beauty Clinic (DBC) di Cakung dan UCB di Bekasi, yang dimiliki seorang pengusaha berinisial Y, diduga melakukan tindakan malapraktik terhadap Intan.
Awalnya, Intan menjalani operasi rhinoplasty di DBC. Namun hasil operasi yang dilakukan SFZ dinilai tidak simetris. Setelah mengajukan komplain, Intan kembali menjalani operasi revisi pada 6 Januari 2025. Sayangnya, bukannya membaik, hidung Intan justru membengkak, memerah, dan mengeluarkan cairan hijau.
Atas saran Y, korban kemudian menjalani operasi ketiga di UCB Bekasi pada 1 Mei 2025. Operasi penggantian implan hidung itu lagi-lagi gagal. Hidung Intan mengalami infeksi serius, bahkan mengeluarkan cairan berbau tidak sedap. Akibat kondisi semakin memburuk, korban akhirnya terpaksa mencabut implan secara paksa. Kini, hidungnya dilaporkan mengalami cacat permanen.
"Saat ini kasus dugaan malapraktik tersebut sedang ditangani Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Timur," tegas John.
Redaksi telah mencoba mengonfirmasi Y, pemilik klinik DBC dan UCB, pada Senin (1/9/2025). Namun ia enggan memberikan keterangan. "Maaf, kami tidak bisa kasih informasi apapun," ujarnya singkat. Upaya konfirmasi kembali melalui WhatsApp pada Selasa (16/9/2025) juga tak mendapat respons.tim
sumut24.co Tanjung Balai, Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Pemerintah Pusat memberikan lampu hijau Pemerintah Kota (Pemko
Newssumut24.co Tanjung Balai, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dae
NewsPolres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut
kotaPlt Kapolrestabes Medan Lakukan Mutasi dan Promosi Sejumlah Perwira
kotaTemu Alumni Hadesya Perkuat Reputasi Program Doktor Ekonomi Syariah UIN SU MedanMedansumut24.co Program Studi S3 Doktor Ekonomi Syariah, Fa
Newssumut24.co ASAHAN, Saat ini masyarakat menunggu hasil kerja kita, karena itu sampaikan kepada mereka bahwa pembangunan infrastruktur jalan
NewsPejabat di Pemprovsu Dicopot Berdasarkan &ldquoLike and Dislike&rdquo, Kaiman Turnip Inspektorat Jadi Alat Kekuasaan, BKD Lumpuh
kotasumut24.co ASAHAN, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kabupaten Asahan berlangsung khidmat sekaligus bersejarah. Dalam ke
Newssumut24.co ASAHAN, ASN adalah ujung tombak pemerintahan. Dedikasi, kekompakan, dan semangat pengabdian yang Bapak/Ibu berikan akan menentu
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto M.A.P mewisuda 25 Lanjut Usia (Lansia) dalam acara wisuda sekolah lansia yang di selenggaraka
News