Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
Baca Juga:
- Geopark Kaldera Toba, Merawat Luka Bumi dari Tepian Danau Toba
- Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
Medan – Skandal dugaan penyelewengan danadesa kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah di Sumatera Utara. Bukan hanya soal aliran uang ke pejabat, tetapi juga dugaan praktik gelap dalam proses hukum: penyidik yang disebut-sebut ikut mengarahkan keterangan saksi agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diubah.
Jejak Uang: Dari Rumah Pejabat hingga Teras Kantor Camat
BAP tertanggal 10 Februari 2025 memuat rincian mengejutkan: daftar pejabat yang diduga menerima aliran dana. Polanya begitu telanjang, seolah dana publik yang seharusnya untuk masyarakat miskin desa justru mengalir ke rumah, ruang kerja, bahkan teras para pejabat.
Di puncak daftar, Arwin Siregar, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, tercatat menerima Rp25 juta di rumahnya. Letnan Dalimunthe, Sekda, disebut menerima dua kali aliran, masing-masing Rp30 juta di rumah dan ruang kerjanya. Sementara Adi Supriadi, Kepala Badan Keuangan, diduga menerima total Rp60 juta melalui tangan Kabid Pemdes Romi Antonio.
Nama lain juga bermunculan: Sulaiman Lubis (Inspektur, Rp25 juta), Iswan Nagabe Lubis (Asisten I, Rp5 juta), Rahuddin Harahap (Asisten II, Rp5 juta), hingga Eka Yanti Batubara (Camat Padangsidimpuan Tenggara, Rp25 juta di ruang kerjanya).
Bahkan, aliran dana terkesan dilakukan dengan cara serampangan: Gempar Nauli Nasution, staf ahli, menerima Rp3,5 juta di depan rumah orangtuanya; Subandi, camat pengganti, disebut menerima Rp9 juta di parkiran kantor Wali Kota; sementara Faisal, camat pengganti lain, menerima Rp12 juta di Medan melalui perantara.
Jika ditotal, miliaran rupiah dana publik yang seharusnya berputar di desa justru berpindah tangan ke meja-meja birokrasi kota.
BAP yang Dipaksa Berubah
Namun cerita tidak berhenti di aliran dana. Dalam pemeriksaan lanjutan di Rutan Tanjung Gusta, saksi menyebut dirinya ditekan penyidik Tumpal Hasibuan dan Sarumaha untuk menghapus satu nama penting: Yunius Zega.
"Di depan saya, mereka hubungi Yunius Zega, berjanji uang akan dikembalikan. Saya diminta menghilangkan namanya dari BAP," ungkap saksi.
Fakta baru muncul: dari Rp350 juta yang diterima Yunius Zega, Rp90 juta sudah dikembalikan melalui Kepala Desa Purbatua, Muhammad Yusuf, dalam tiga tahap. Artinya, masih ada lebih dari Rp250 juta yang raib tanpa kejelasan.
Janji Hukuman Ringan di Balik Uang Titipan
Dalam pemeriksaan berikutnya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saksi diberi penjelasan tentang SOP penuntutan. Pesannya jelas: jika kerugian negara dikembalikan 100%, maka tuntutan akan diperingan – hanya 1 tahun 6 bulan penjara.
Penyidik bahkan mengutip Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2020, yang menyatakan pasal kerugian keuangan negara sudah tidak lagi menjadi tolok ukur utama dalam pemidanaan korupsi.
"Dari situlah kami disarankan menitipkan uang. Padahal, uang itu sebenarnya tidak pernah saya nikmati," kata saksi dengan nada getir.
Pola Lama, Wajah Baru
Kasus ini menunjukkan pola klasik korupsi daerah: uang desa yang harusnya menjadi tulang punggung pembangunan justru menjadi bancakan elite birokrasi. Lebih parah lagi, proses hukum yang seharusnya menjadi jalan menuju kebenaran justru diduga diwarnai intervensi dan manipulasi.
Jika benar keterangan saksi bahwa BAP diarahkan untuk diubah, maka persoalan ini tidak lagi sekadar soal danadesa, tetapi juga menyangkut integritas aparat penegak hukum.
Kini publik menanti: apakah Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan menelisik lebih jauh, atau kasus ini akan berakhir sebagai bagian dari daftar panjang skandal danadesa yang tak pernah benar-benar tuntas.tim
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemilihan Pimpinan pusat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) atau sering disebutkan pemilihan priode Bi
News
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil Jakartasumut24.coBagi Nikita Willy
Tips
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda AdaptifMedansumut24.coIkatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
News
BINJAI S24 Bagi pecinta kopi dan suasana santai, Cafe Onthell yang berlokasi di Jalan Perwira, Kota Binjai, Sumatera Utara menjadi salah s
Info
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
Umum
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
kota
MENGENAL UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (UNPAB)
Info
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
Ekbis
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota