Sabtu, 25 April 2026

Dinas SDABMBK Kota Medan Bantu Pekerja Rentan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Administrator - Rabu, 10 September 2025 01:34 WIB
Dinas SDABMBK Kota Medan Bantu Pekerja Rentan Tercover BPJS Ketenagakerjaan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dinas SDABMBK Kota Medan memberikan bantuan kepada sejumlah pekerja rentan agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan saat ditemui disela-sela acara penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga Pegawai Non ASN di Dinas SDABMBK Kota Medan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, di jalan Karya III, Desa Helvetia, Kab. Deli Serdang, Rabu (10/9/2025).

"Ini adalah bentuk jaminan ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja rentan, yang mana iuranya diambil dari sebagian gaji ASN di Dinas SDABMBK Kota Medan,"Kata Gibson.

Gibson menyebutkan ada sekitar 198 pekerja rentan yang didarftakan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini.

Gibson pun berharap melalui program yang diusung oleh Wali Kota Medan Rico Waas tersebut dapat memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dalam mencari nafkah sehari-hari.

"Semoga bisa membantu dan melindungi rekan-rekan kita pekerja rentan, sehingga apabila nantinya mereka mengalami kecelakaan kerja akan mendapat bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan"ujar Gibson. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm. Wahyu Suprio Terima Rp.208 juta
Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah
Terima Audiensi RS Awal Bros, Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS
komentar
beritaTerbaru