Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
Karawang – Skandal penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Karawang kembali menyeruak. Kali ini, praktik mafia solar yang sudah lama merugikan negara diduga melibatkan seorang perwira aktif Mabes Polri. Fakta mengejutkan ini terungkap saat awak media memergoki langsung aksi pengisian solar bersubsidi di SPBU 34.41316, Desa Duren, Kecamatan Klari, Rabu dini hari (10/9/2025).
Sebuah mobil boks bernopol B 8616 QJ kedapatan melakukan pengisian solar subsidi sebanyak 147 liter dalam sekali transaksi. Jumlah tersebut tidak wajar, sebab tangki standar mobil boks hanya berkapasitas puluhan liter. Setelah ditelusuri, kendaraan ternyata telah dimodifikasi dengan dua kempu berkapasitas 4 ribu liter.
Sopir Mengaku Hanya Pekerja
Sopir mobil, Adit, mengaku hanya pekerja lapangan.
> "Saya cuma pekerja, semua sudah difasilitasi bos," ujarnya kepada wartawan.
Dalam kendaraan, turut ditemukan puluhan pelat nomor palsu dan barcode SPBU palsu yang digunakan untuk mengelabui sistem pengisian. Adit juga mengaku rutin memberi "uang pelicin" kepada operator SPBU.
> "Kalau isi Rp500 ribu, saya kasih tips Rp20 ribu ke operator," katanya.
Bos Mengaku Polisi Mabes
Kejutan besar terjadi saat Adit menghubungi atasannya. Dari sambungan telepon, seorang pria dengan lantang memperkenalkan diri sebagai AKP Nando dari Mabes Polri, Reskrim Unit 1.
> "Mobil itu milik saya. Kalau di Karawang baru dua hari jalan, di Jakarta sudah dua bulan. Solar ini nantinya untuk proyek perumahan di Bekasi," ujarnya tanpa rasa takut maupun malu.
Pernyataan itu sontak menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Jika benar, maka kasus ini bukan sekadar praktik mafia solar, melainkan keterlibatan langsung seorang perwira aktif yang diduga menjadi otak bisnis haram tersebut.
Ironisnya, saat temuan ini hendak dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang, awak media justru mendapati ruang piket sepi. Tak ada anggota berjaga, sebagian malah tertidur lelap.
Pakar Hukum: Kejahatan Berlapis
Pakar hukum pidana, Dr. Hendra Pratama, SH., MH., menilai kasus ini sebagai kejahatan serius.
> "Jika benar oknum polisi tersebut terlibat, ia tidak hanya melanggar hukum pidana umum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pemalsuan dokumen, tetapi juga melanggar kode etik profesi serta mencederai kepercayaan publik. Aparat yang menjadi pelaku harus dihukum lebih berat," tegasnya.
Hendra mendesak kasus ini diusut tuntas oleh Propam Mabes Polri serta Kejaksaan, agar tidak berhenti pada level sopir atau operator SPBU.
> "Kalau dibiarkan, mafia solar yang melibatkan aparat bisa berkembang menjadi organized crime yang sulit diberantas. Negara bisa mengalami kebocoran energi dalam skala masif," tambahnya.
Pengamat Energi: Pengkhianatan terhadap Keadilan Energi
Pengamat energi dari Institute for Energy Studies, Ir. Bima Santosa, menyebut keterlibatan aparat dalam mafia solar berpotensi merusak distribusi energi nasional.
> "Solar subsidi seharusnya untuk nelayan, petani, dan transportasi publik. Ketika disedot mafia, rakyat kecil justru kesulitan. Dampaknya, biaya produksi naik, nelayan tak bisa melaut, dan harga bahan pokok terdampak," jelasnya.
Menurut Bima, kebocoran subsidi energi akibat mafia solar bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.
> "Kalau aparat sendiri ikut bermain, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap keadilan energi. Negara harus segera bergerak dengan pengawasan digital dan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.
Mafia Solar, Kanker Ekonomi yang Tak Kunjung Sembuh
Praktik mafia solar telah lama menjadi penyakit kronis yang merugikan negara. Namun jika benar seorang perwira Mabes Polri berada di balik jaringan ini, maka kasus tersebut merupakan pengkhianatan terhadap rakyat sekaligus penghinaan terhadap marwah institusi kepolisian.
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota