
Bukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat.
Bukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat.
kotaBaca Juga:
Aktivis anti korupsi Edison Tamba alias Edoy meminta Hotman Paris selaku penasehat hukum Nadiem Makarim, tersangka dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook pada Kemendikbudristek Tahun 2019-2022 untuk membujuk Jusrit Tan mau pulang ke Indonesia.
"Kepulangan Jurist Tan ini sangat penting, sehubungan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook pada Kemendikbudristek Tahun 2019-2022. Jurist Tan adalah saksi kunci dalam dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut," ujar Ketua Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Narwah) Edison Tamba kepada wartawan, Rabu 10 September 2025.
Menurutnya, kehadiran Jurist Tan dihadapan penyidik untuk diperiksa dan dimintai keterangan atas dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook sangat penting. Jurist Tan saksi kunci dan diharapkan dapat membuka kotak pandora atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah tersebut.
Edoy menuturkan, sejak awal pihaknya mendesak agar kasus ini diungkap secara terang benderang, sehingga tidak ada celah bagi siapa pun untuk menyembunyikan dugaan pidana korupsi dalam proses pengadaan laptop itu.
"Kami sejak awal sudah mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan. Hari ini, langkah Kejagung patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Edison Tamba, Ketua Umum Jaga Marwah.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan menegakkan hukum harus dijaga bersama, karena korupsi di sektor pendidikan merupakan pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Jaga Marwah juga berjanji akan terus mengawal proses hukum agar tidak berhenti di tengah jalan.
"Ini momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan rakyat. Kami berterimakasih pada Kejagung, dan akan tetap mengawasi agar kasus ini dituntaskan secara tuntas," tambahnya.
Langkah Kejagung yang berani menindak tokoh publik besar seperti Nadiem Makarim, menurut Jaga Marwah, sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini.
Sebelumnya, perburuan terhadap Jurist Tan, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022 di Kemendikbudristek resmi disampaikan Kejaksaan Agung. Kejagung resmi menetapkan tersangka Jurist Tan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna memastikan Jurist Tan diburu untuk ditangkap dan dihadirkan ke hadapan penyidik JAM Pidsus untuk memberikan keterangan atas penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud Ristek tersebut.
"Penerbitan DPO tersangka Jurist Tan dikeluarkan karena tak pernah memenuhi panggilan tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022 di Kemendikbudristek. Jurist Tan kita tetapkan sebagai buronan," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis 7 Agustus 2025.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsBukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat.
kotaPelantikan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Solok Periode 2023&ndash2027
kotasumut24.co Tapsel, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar acara Launching Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di depan gedung SPPG Pol
Newssumut24.co Tapsel, Konflik lahan antara masyarakat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali jadi sorotan serius. Dalam rapat virtual via Z
NewsOmmbak Sumut Desak Pergantian Dewan Pengawas RSUD Sultan Sulaiman, Dua Pasien BPJSKIS Tewas Diduga Akibat Malpraktik
kotaKecelakaan Tunggal Mobil Sedan KIA, BK 1527 OD Terguling di Jalan Putri Hijau Medan.
kotaBupati Bersama Ketua DPRD Dan Kapolres Pakpak Bharat Meninjau SPPG Kec.Sttu Jehe
kotaPenekanan Kapolda Sumut di Sibolga Layani Masyarakat dengan Hati, Jaga Soliditas Tanpa Goyah
kotaKapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden
UmumMengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis
kota