Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
Baca Juga:
- Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan
- FORSOMAKAR Kembali Demo Kantor Gubsu dan Dinas PUPR Sumut, Soroti Bobroknya Tata Kelola Perizinan Tambang Galian C di Sumut
- AKSI UNJUK RASA BEM UMN Al-Washliyah Diwarnai Keributan dengan Satpam Kanwil BRI Regional Medan
Berdasarkan catatan Komnas HAM, sejak aksi demonstrasi pada Senin (25/8/2025) hingga Selasa (2/9/2025), tercatat 10 orang meninggal dunia. Dari jumlah itu, beberapa korban diduga tewas akibat kekerasan aparat kepolisian, sementara lainnya akibat kebakaran gedung DPRD Makassar dan kepanikan massa.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebutkan korban tewas termasuk mahasiswa, pekerja informal, hingga pegawai DPRD. "Negara wajib memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh korban, sebagaimana amanat Pasal 27 ayat 1 UUD 1945," ujarnya.
Menteri HAM, Natalius Pigai, memastikan seluruh korban luka berat maupun ringan akan mendapat pembiayaan dari pemerintah. Namun, perhatian pemerintah terhadap korban disebut masih timpang. Pemerintah sebelumnya menjanjikan bantuan berupa rumah dan sepeda motor bagi keluarga almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas dalam aksi. Sutrisno menegaskan, keluarga sembilan korban lainnya, termasuk almarhumah Sarina Wati, pegawai DPRD Makassar, juga berhak memperoleh perlakuan serupa.
"Setiap korban harus diperlakukan sama. Keluarga Andika Lutfi Falah, Reza Sendy Pratama, Sumari, Saiful Akbar, M. Akbar Basri, Sarina Wati, Rusdamdiansyah, Iko J Junior, dan Septianus Sesa juga berhak atas semua bentuk bantuan yang sama dengan yang dijanjikan pemerintah kepada keluarga Affan Kurniawan," kata Sutrisno dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Selain itu, Sutrisno menekankan bahwa proses hukum harus ditegakkan setara. Jika anggota Polri yang menabrak Affan Kurniawan dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat dan akan diproses pidana, maka aparat maupun sipil lain yang diduga melakukan kekerasan hingga menewaskan sembilan korban lainnya juga wajib diproses hukum.
Menurutnya, TGPF independen dari unsur non-pemerintah perlu segera dibentuk dan bekerja langsung di bawah Presiden. "Fakta yang ditemukan harus final dan mengikat. TGPF harus mengungkap dalang, aktor intelektual, bahkan mafia yang berada di balik aksi massa. Jika sesuai dengan dugaan makar yang disebut Presiden, semua pihak yang terlibat harus diproses hukum," tegas Sutrisno.rel
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota