Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Baca Juga:
Berdasarkan catatan Komnas HAM, sejak aksi demonstrasi pada Senin (25/8/2025) hingga Selasa (2/9/2025), tercatat 10 orang meninggal dunia. Dari jumlah itu, beberapa korban diduga tewas akibat kekerasan aparat kepolisian, sementara lainnya akibat kebakaran gedung DPRD Makassar dan kepanikan massa.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebutkan korban tewas termasuk mahasiswa, pekerja informal, hingga pegawai DPRD. "Negara wajib memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh korban, sebagaimana amanat Pasal 27 ayat 1 UUD 1945," ujarnya.
Menteri HAM, Natalius Pigai, memastikan seluruh korban luka berat maupun ringan akan mendapat pembiayaan dari pemerintah. Namun, perhatian pemerintah terhadap korban disebut masih timpang. Pemerintah sebelumnya menjanjikan bantuan berupa rumah dan sepeda motor bagi keluarga almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas dalam aksi. Sutrisno menegaskan, keluarga sembilan korban lainnya, termasuk almarhumah Sarina Wati, pegawai DPRD Makassar, juga berhak memperoleh perlakuan serupa.
"Setiap korban harus diperlakukan sama. Keluarga Andika Lutfi Falah, Reza Sendy Pratama, Sumari, Saiful Akbar, M. Akbar Basri, Sarina Wati, Rusdamdiansyah, Iko J Junior, dan Septianus Sesa juga berhak atas semua bentuk bantuan yang sama dengan yang dijanjikan pemerintah kepada keluarga Affan Kurniawan," kata Sutrisno dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Selain itu, Sutrisno menekankan bahwa proses hukum harus ditegakkan setara. Jika anggota Polri yang menabrak Affan Kurniawan dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat dan akan diproses pidana, maka aparat maupun sipil lain yang diduga melakukan kekerasan hingga menewaskan sembilan korban lainnya juga wajib diproses hukum.
Menurutnya, TGPF independen dari unsur non-pemerintah perlu segera dibentuk dan bekerja langsung di bawah Presiden. "Fakta yang ditemukan harus final dan mengikat. TGPF harus mengungkap dalang, aktor intelektual, bahkan mafia yang berada di balik aksi massa. Jika sesuai dengan dugaan makar yang disebut Presiden, semua pihak yang terlibat harus diproses hukum," tegas Sutrisno.rel
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News