Jumat, 21 November 2025

Ilusi Hukum Rakyat Kecil: Tuntutan UU Perampasan Aset

Administrator - Minggu, 31 Agustus 2025 19:24 WIB
Ilusi Hukum Rakyat Kecil: Tuntutan UU Perampasan Aset
Istimewa
Baca Juga:

Medan - Semua orang pernah bilang bahwa semua lembaga konvensional dalam penegakan hukum sudah sakit parah. Karena itu perlu mendirikan lembaga baru yang superbody: KPK.

Kita ringkas sejarah KPK ini karena memang ringkas, seringkas fakta bahwa Lili Pintauli Siregar dan Firli Bahuri menggunakannya sebagai alat memeras dan lucunya mereka sengaja diloloskan dari status terdakwa dan terpidana sesuai perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan.

Saya kira kisah Lili Pintauli Siregar dan Firli Bahuri hanyalah artefak kecil yang terungkap dari kemafiaan besar di lingkungan KPK yang tak pernah merubah keadaan itu.

KPK semakin lemah karena Jokowi dan DPR sepakat memperlemahnya dengan merevisi UU KPK. Mereka mengubur KPK yang memang unfaedah itu.

Kisah itukah yang ingin Anda ulangi di negeri ini?

Jika Anda serius, mintalah Presiden Prabowo Subianto membentuk tim khusus untuk mengaudit seluruh harta kekayaannya. Jika ada yang tak bisa dipertanggung jawabkan secara hukum, sita untuk negara.

Berikutnya giliran Wakil Presiden Gibran, seluruh menteri dan seluruh pemimpin lembaga negara.

Dengan cara itu mungkin APBN akan beroleh tambahan pemasukan dari sektor pendapatan lain-lain yang sah yang jumlahnya bisa mencapai dua atau tiga kali jumlah APBN.

Anda tahu LHKPN? Itu harus dijadikan sebagai entry point. Harus ada lembaga kredibel yang menjalankan programnya, agar tak seperti sekarang cuma dokumen kebohongan nasional.

Dengan inisiatif ini KPK disubordinasikan sebagai pelaksana teknis investigasi, bukan operasi tangkap tangan, saja.

Karena itu, melawan korupsi dengan akal bulus rakyat kecil hanya akan efektif sekecil wawasan rakyat kecil yang ditokohi elit sejak Portugis, Spanyol, Belanda, Inggeris, Prancis dan Jepang masih menjajah di wilayah "tak bertuan" ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dalam Kurun Waktu 2x24 Jam, Team Gabungan Bekuk Pelaku Pembunuhan Seorang Mahasiswa
Kapolrestabes Medan Tinjau Strong Point dan Pengecekan ATCS di Kawasan Balai Kota
Prabowo Diminta Perkuat Transportasi ke Simeulue
Guru di Kota Solok Ikuti Pendampingan IFP Perkuat Digitalisasi Pendidikan.
Tera Ulang Penting untuk Menjaga Kepercayaan Pelaku Usaha dan Konsumen.
Komitmen Digital Berbuah Prestasi, Sekda Kota Solok Raih ADLG Awards 2025
komentar
beritaTerbaru