2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Baca Juga:
- Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
- Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
- Berulang Berganti Kasat dan Kapolsek, Balga Tidak Tersentuh, Tetap Eksis Edarkan Narkoba d Bilah Hilir
MEDAN – Pemanggilan Muhammad Syukur Nasution, seorang anggota Polri, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah deretan aparat penegak hukum yang diperiksa terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahamadi, mantan Kajati Sumut Idianto, Kepala Kejari Mandailing Natal Muhammad Iqbal, serta Kasidatun Kejari Madina Gomgoman Simbolon.
Fakta bahwa polisi dan jaksa—institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi—justru diperiksa sebagai saksi menimbulkan tanda tanya publik. Kesaksian apa yang dicari KPK dari aparat penegak hukum tersebut?
Kapasitas Syukur Dipertanyakan
Nama Syukur menarik perhatian. Sebagai anggota Polri biasa, ia dinilai terlalu jauh untuk berhubungan langsung dengan tersangka utama, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Pengamat menilai, kesaksiannya akan relevan hanya jika ia bertindak berdasarkan perintah atasan.
"Pemeriksaan terhadap anggota Polri seperti Syukur harus benar-benar mendalami peran dan perintah atasan. Jangan sampai ia dijadikan tumbal. Yang penting bukan hanya kesaksiannya, melainkan siapa yang memberi perintah hingga ia bisa terkait dengan kasus ini," ujar Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, Rabu (20/8/2025).
Perlu Respons Internal
Menurut Sutrisno, pemeriksaan saksi dari unsur aparat penegak hukum seharusnya direspons serius oleh institusi masing-masing. Ia mencontohkan, Kejaksaan Agung telah menggerakkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk memeriksa secara internal sejumlah jaksa yang dipanggil KPK.
"Kapolri seharusnya melakukan hal serupa dengan melibatkan Propam. Dengan begitu, Polri bisa menjaga marwahnya dan publik mendapat kepastian bahwa tidak ada aparat yang kebal hukum," katanya.
Peran Presiden
Sutrisno juga mendesak Presiden turun tangan. Menurutnya, Presiden perlu memanggil Kapolri dan Jaksa Agung agar tidak ada konflik kepentingan antar lembaga dalam menangani kasus ini.
"Presiden harus memastikan tidak ada yang kebal hukum. Semua orang bersamaan kedudukannya di mata hukum," tegasnya.
Netralitas Aparat
Sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi, Sutrisno mengusulkan agar aparat yang dipanggil KPK dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
"Ini bukan soal jabatan, tetapi soal komitmen. Pemberantasan korupsi adalah extraordinary crime. Maka semua pihak, terutama penegak hukum, harus memberi teladan," ujarnya.
Ujian Integritas
Kasus korupsi jalan di Sumut kini berkembang melampaui isu penyalahgunaan anggaran pembangunan infrastruktur. Ia telah menjadi ujian integritas aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah tegas KPK, Polri, dan Kejaksaan dalam menuntaskan perkara ini, tanpa pandang bulu.red2
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota