Kamis, 21 Agustus 2025

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Cek Stok Beras di Kilang Padi, Pastikan Distribusi Aman untuk Masyarakat

Administrator - Sabtu, 16 Agustus 2025 23:31 WIB
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Cek Stok Beras di Kilang Padi, Pastikan Distribusi Aman untuk Masyarakat
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dalam upaya menjaga ketersediaan bahan pokok dan mencegah praktik penimbunan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan melaksanakan pengecekan langsung stok beras di sejumlah gudang dan kilang padi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/692/KPTS/2021 terkait Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut, serta Surat Perintah Dirreskrimsus Polda Sumut Nomor Sprint/42/RES.2.1/2025/Ditreskrimsus tentang monitoring harga bahan pokok penting di wilayah Sumatera Utara.

Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang turun ke lapangan memeriksa tiga lokasi kilang padi di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, yaitu:

1. UD. Kilang Padi Siang – Berlokasi di Jl. Tengku Rizal Nurdin Km. 9, Desa Manunggang Julu, memiliki stok beras medium sebanyak 7.500 kg dengan harga Rp14.200/kg dan stok premium 75.000 kg dengan harga Rp15.200/kg.

2. UD. Kilang Padi GH – Berlokasi di Desa Goti, memiliki stok medium 10.000 kg dengan harga Rp14.000/kg, namun tidak memiliki stok premium.

3. UD. Kilang Padi PDN – Berlokasi di Desa Manegen, tidak memiliki stok medium, namun memiliki stok premium 15.000 kg dengan harga Rp15.000/kg.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa setiap kilang padi menyimpan stok beras sesuai hasil produksi dan akan menjualnya berdasarkan permintaan pasar. Polres Padangsidimpuan juga memberikan imbauan tegas agar para pemilik kilang tidak melakukan penimbunan yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga di masyarakat.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar.

"Kami ingin memastikan stok beras di wilayah Padangsidimpuan aman dan tersedia untuk masyarakat. Kami mengingatkan seluruh pemilik kilang padi untuk menyalurkan beras sesuai permintaan pasar dan tidak menimbunnya. Tindakan tegas akan kami ambil jika ditemukan pelanggaran," ujar AKBP Wira.

Beliau juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya Polri dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama menjelang momen-momen penting seperti hari besar keagamaan atau musim paceklik.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Operasi Dini Hari,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ciduk Pemuda, Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi dan Teh dalam Jumlah Fantastis
UIN Syahada Gelar PBAK 2025, Polres Padangsidimpuan Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan untuk Kamtibmas
Satreskrim Polres Padangsidimpuan ungkap Sindikat Curanmor dan Curat, AKBP Wira Prayatna : Segera kita Dalami dan Lakukan Pengembangan
Meriah! Pawai Deville dan Karnaval Warnai HUT RI ke-80 di Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna Sampaikan Apresiasi
Polres Padangsidimpuan Tanam Jagung Pipil di Desa Rimbasoping, Dorong Program Ketahanan Pangan
Polres Padangsidimpuan Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Polsubsektor Tenggara
komentar
beritaTerbaru