Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
sumut24.co MedanKehadiran Jembatan Perintis di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, diharapkan memperlancar mobilitas dan aktivita
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Ratusan aparat gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Binjai serta TNI, Satpol PP, dan instansi terkait dikerahkan untuk menertibkan bangunan di kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (16/08/25)
Penertiban ini memasuki hari ketiga dan menjadi titik akhir dari rangkaian eksekusi yang sudah direncanakan pemerintah.
Sejak pukul 09.30 WIB, apel pengamanan dilaksanakan di pelataran Marcopolo dan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H. Dalam arahannya, ia menegaskan penertiban kali ini ditargetkan rampung.
"Hari ini kita lanjutkan eksekusi penertiban Marcopolo. Semua langkah kita lakukan secara tegas, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis," ujarnya.
Tak lama berselang, sekitar pukul 09.55 WIB, empat unit alat berat mulai bekerja merobohkan bangunan yang berdiri di belakang Marcopolo. Aparat gabungan berjaga ketat di lokasi, sementara Satpol PP bersama personel TNI-Polri melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup.
Meski sempat muncul provokasi dari sejumlah warga, situasi berhasil dikendalikan. Enam orang diamankan dan langsung dibawa keluar dari lokasi.
"Kami tidak ingin terjadi benturan. Proses hukum tetap berjalan, namun penertiban harus terlaksana demi menjaga ketertiban umum," tegas seorang perwira pengendali di lapangan.
Hingga sore, proses pembongkaran berjalan sesuai rencana. Tercatat, dua rumah panggung kayu, satu garasi, dua pos, satu pondok kecil, serta seluruh paving block berhasil diratakan. Bangunan KTV yang berbahan beton masih tersisa dan akan menjadi fokus eksekusi berikutnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution sudah menegaskan bahwa tempat tersebut tidak ada izinnya. "Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan. Ditambah lagi tadi info dari Kapolda, ada kegiatan jual beli Narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan," tegas Bobby dihari pertama Penertiban (14/08).
Penertiban ditutup dengan apel konsolidasi dan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan terkendali.(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanKehadiran Jembatan Perintis di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, diharapkan memperlancar mobilitas dan aktivita
kota
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal India di Medan bersama Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU) memperingati Hindi Diwas pa
Umum
sumut24.co JakartaFenomena banyaknya masyarakat Indonesia yang memilih mendapatkan layanan kesehatan di luar negeri kini dipandang bukan l
Umum
Andar Amin&ndashViktor Silaen Pimpin Golkar Sumut, Mesin Organisasi Mulai Dikonsolidasikan
News
Dinas Kominfo membahas Perwa dalam rangka Penyelengaraan Smart City peserta PKN dan BPSDM Pemprosu Angkatan 12
News
Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2026, di Lapangan Jenderal Soedirman Rindam I/Bukit Barisan
News
Dua Kali Dipenjara Gak Tobat JugaOknum Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Lagi Karena Jual Narkoba
News
Dalam 2x24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
kota
Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, Bahas Konsolidasi hingga Anggaran Rp250 Miliar
News
Rapat Tim Efektif terkait Persiapan Soft Launching dan Sosialisasi Terbangunnya Pustaha
News