KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Baca Juga:
Sutrisno, yang juga mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 menyebut KPK terkesan hanya fokus memeriksa aparatur pelaksana dan pihak swasta, sementara figur yang diduga memberi perintah langsung kepada TOP justru tak tersentuh.
"TOP dijadikan tumbal. KPK membangun narasi seolah permintaan fee proyek adalah inisiatif TOP atau pihak swasta. Padahal ada pihak berkuasa yang diduga memberi perintah langsung. Orang ini tidak pernah dipanggil," tegas Sutrisno, di Medan Jumat (15/8).
Dia mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, KPK memeriksa puluhan saksi, di antaranya Letnan Dalimunthe mantan Sekda dan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan serta Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, mantan Bupati Mandailing Natal.
Kedua tokoh tersebut dikenal memiliki kedekatan politik dengan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, menantu Presiden Joko Widodo.
KPK juga telah memeriksa AKBP Yasir Ahmadi, perwira menengah Polri yang disebut sebagai teman dekat Bobby, serta sejumlah aparat penegak hukum dari Kejaksaan. Namun, Sutrisno menilai semua itu belum menyentuh inti masalah.
"Ini sudah jelas mengarah pada lingkaran dekat Bobby. Tapi KPK seperti takut. Padahal dalam OTT di Kolaka Timur dan PT Inhutani V, KPK berani menyasar pimpinan tertinggi lembaga. Kenapa di Sumut berhenti di Topan?," ujarnya.
Selain itu, Sutrisno juga mempertanyakan keberadaan dua pucuk senjata api beserta amunisi yang ditemukan saat penggeledahan rumah TOP. Ia menegaskan bahwa KPK tidak punya kewenangan menilai legalitas kepemilikan senjata tersebut, dan Polri harus segera memberikan klarifikasi terbuka.
"UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jelas mengatur sanksi kepemilikan ilegal senjata api, bahkan bisa hukuman mati. Polri harus mengungkap nomor registrasi, asal-usul, dan tujuan penggunaan senjata itu. Jangan diam," tegasnya.
Dengan demikian, Sutrisno mendesak KPK, Polri, Gubernur Sumut, hingga Mendagri untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait alur perintah dalam kasus ini, status hukum senjata api, dan alasan pihak-pihak tertentu belum dipanggil.
"HUT ke-80 RI seharusnya menjadi momentum membersihkan praktik korupsi tanpa pandang bulu. Jangan sampai publik melihat KPK hanya berani pada kasus kecil, tapi takut pada kasus besar yang menyentuh lingkar kekuasaan," tutup Sutrisno.red2
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News