Anggaran LPJU Rp291 Miliar Dinilai Bisa Hasilkan PAD Lewat KPBU Lampu Surya
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
Baca Juga:
- Wali Kota melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota
- Wali Kota menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum atas komitmen Posbankum
- Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agus Mochtadi
Evaluasi ini dilakukan menyusul rendahnya capaian PAD yang baru menyentuh angka Rp54,82 miliar, atau 40,06 persen dari target Rp136,82 miliar.
Capaian yang kurang menggembirakan ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam upaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), kontribusi PAD terdiri dari beberapa sumber utama yakni Pajak Daerah (37,50%), Retribusi Daerah (14,81%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (83,68%), serta Lain-lain PAD yang Sah (34,07%).
Meski ada beberapa sektor yang menunjukkan hasil memuaskan, secara keseluruhan, kontribusi PAD masih belum mampu mendekati target tahunan.
Dalam rapat tersebut, disoroti pula beberapa jenis pajak dan retribusi yang realisasinya masih sangat rendah.
Misalnya, Pajak Hiburan hanya menyumbang 9,13 persen, dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru mencapai 6,13 persen dari target.
Sebaliknya, jenis pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kontributor utama dari sektor pajak daerah.
Walikota Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa capaian PAD bukan hanya soal angka, tetapi merupakan cerminan kapasitas fiskal daerah dan bentuk tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan sangat bergantung pada kekuatan fiskal yang dimiliki pemerintah daerah.
"Optimalisasi PAD bukan semata target angka, tapi bentuk tanggung jawab bersama untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Namun, berbagai kendala juga diungkapkan dalam forum tersebut. Di antaranya adalah target pendapatan yang tidak realistis, tidak sebanding dengan potensi nyata di lapangan, serta rendahnya kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.
Tak hanya itu, keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, serta minimnya sumber daya manusia yang terlatih dalam proses penarikan pajak dan retribusi, menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi.
Kondisi ini menjadi sinyal bahaya bagi keuangan daerah. Sebab, jika tidak segera dilakukan pembenahan, Pemkot Padangsidimpuan akan semakin bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Padahal, salah satu indikator kemandirian daerah adalah kemampuannya dalam mengelola dan mengoptimalkan PAD secara mandiri.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pentingnya kolaborasi lintas OPD, penguatan integritas dan kapasitas aparatur pemungut, serta adopsi teknologi digital dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan PAD.
Meski begitu, rapat ini juga mengundang kritik konstruktif. Pemerintah dianggap perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap skema penetapan target PAD agar tidak asal memasang angka tanpa mempertimbangkan realitas dan potensi ril yang ada.
Selain itu, pendekatan edukatif kepada masyarakat wajib pajak juga penting, karena kesadaran masyarakat akan pajak menjadi pondasi utama dalam pencapaian PAD yang maksimal.
Tidak kalah penting, pemerintah harus berani mengeksplorasi sektor-sektor baru yang berpotensi menghasilkan PAD, seperti pengembangan wisata lokal, pemanfaatan aset daerah secara produktif, dan kemitraan dengan sektor swasta. Strategi tersebut harus dikemas dalam program kerja yang konkret, bukan sekadar wacana di atas meja rapat.
Akhir kata, capaian PAD yang baru 40 persen ini harus dijadikan momentum perbaikan. Pemerintah Kota Padangsidimpuan perlu bergerak cepat, tidak hanya untuk mengejar sisa target tahun 2025, tetapi juga untuk menata ulang sistem fiskal daerah secara menyeluruh demi masa depan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.zal
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
Bekasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi menjadi satusa tun
News
sumut24.co JAKARTA, Gelombang penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM kembali menyita perhat
News
Medan Sumut24.co Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan untuk Tahun Anggara
News
Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Aziz Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga DairiKabupaten Dairisumut24.co Dompe
News
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
kota
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
kota
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
News
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News