Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
Baca Juga:
- Wali Kota Tanjungbalai Temui Kepala Kanwil BPN Sumut, Bahas Percepatan Sertifikasi Aset Daerah
- Sidak Puskesmas, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Standar Pelayanan Sumatera Utara - Pemerintah Kota Tanjungbalai menegaskan komitmennya dalam menjag
- Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026 kepada Lima Wajib Pajak
Evaluasi ini dilakukan menyusul rendahnya capaian PAD yang baru menyentuh angka Rp54,82 miliar, atau 40,06 persen dari target Rp136,82 miliar.
Capaian yang kurang menggembirakan ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam upaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), kontribusi PAD terdiri dari beberapa sumber utama yakni Pajak Daerah (37,50%), Retribusi Daerah (14,81%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (83,68%), serta Lain-lain PAD yang Sah (34,07%).
Meski ada beberapa sektor yang menunjukkan hasil memuaskan, secara keseluruhan, kontribusi PAD masih belum mampu mendekati target tahunan.
Dalam rapat tersebut, disoroti pula beberapa jenis pajak dan retribusi yang realisasinya masih sangat rendah.
Misalnya, Pajak Hiburan hanya menyumbang 9,13 persen, dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru mencapai 6,13 persen dari target.
Sebaliknya, jenis pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kontributor utama dari sektor pajak daerah.
Walikota Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa capaian PAD bukan hanya soal angka, tetapi merupakan cerminan kapasitas fiskal daerah dan bentuk tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan sangat bergantung pada kekuatan fiskal yang dimiliki pemerintah daerah.
"Optimalisasi PAD bukan semata target angka, tapi bentuk tanggung jawab bersama untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Namun, berbagai kendala juga diungkapkan dalam forum tersebut. Di antaranya adalah target pendapatan yang tidak realistis, tidak sebanding dengan potensi nyata di lapangan, serta rendahnya kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.
Tak hanya itu, keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, serta minimnya sumber daya manusia yang terlatih dalam proses penarikan pajak dan retribusi, menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi.
Kondisi ini menjadi sinyal bahaya bagi keuangan daerah. Sebab, jika tidak segera dilakukan pembenahan, Pemkot Padangsidimpuan akan semakin bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Padahal, salah satu indikator kemandirian daerah adalah kemampuannya dalam mengelola dan mengoptimalkan PAD secara mandiri.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pentingnya kolaborasi lintas OPD, penguatan integritas dan kapasitas aparatur pemungut, serta adopsi teknologi digital dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan PAD.
Meski begitu, rapat ini juga mengundang kritik konstruktif. Pemerintah dianggap perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap skema penetapan target PAD agar tidak asal memasang angka tanpa mempertimbangkan realitas dan potensi ril yang ada.
Selain itu, pendekatan edukatif kepada masyarakat wajib pajak juga penting, karena kesadaran masyarakat akan pajak menjadi pondasi utama dalam pencapaian PAD yang maksimal.
Tidak kalah penting, pemerintah harus berani mengeksplorasi sektor-sektor baru yang berpotensi menghasilkan PAD, seperti pengembangan wisata lokal, pemanfaatan aset daerah secara produktif, dan kemitraan dengan sektor swasta. Strategi tersebut harus dikemas dalam program kerja yang konkret, bukan sekadar wacana di atas meja rapat.
Akhir kata, capaian PAD yang baru 40 persen ini harus dijadikan momentum perbaikan. Pemerintah Kota Padangsidimpuan perlu bergerak cepat, tidak hanya untuk mengejar sisa target tahun 2025, tetapi juga untuk menata ulang sistem fiskal daerah secara menyeluruh demi masa depan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.zal
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota