Kamis, 16 April 2026

MUI Diminta Keluarkan Fatwa Terkait Penggunaan Air Sungai Deli

Administrator - Senin, 04 Agustus 2025 09:17 WIB
MUI Diminta Keluarkan Fatwa Terkait Penggunaan Air Sungai Deli
Istimewa
Marwan Ashari Harahap Direktur Eksekutif Yayasan Hayati Indonesia
Baca Juga:

​MEDAN - Yayasan Hayati Indonesia mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa mengenai kelayakan air Sungai Deli untuk bersuci (thaharah) dan keperluan sehari-hari lainnya. Desakan ini muncul menyusul meningkatnya pencemaran di sungai tersebut.
​Direktur Eksekutif Yayasan Hayati Indonesia, Marwan Ashari Harahap, mengatakan, fatwa tersebut sangat mendesak mengingat masih banyaknya masyarakat di sepanjang aliran Sungai Deli yang menggunakan airnya. "Mengingat air Sungai Deli masih banyak digunakan oleh masyarakat di sepanjang aliran sungai Deli di Medan, baik untuk thaharah maupun kebutuhan sehari-hari lainnya," ujarnya.
​Menurut Marwan, kondisi air Sungai Deli saat ini sudah sangat tercemar oleh berbagai limbah, baik dari industri, rumah tangga, maupun pertanian. Hal ini menyebabkan air sungai mengalami perubahan warna, rasa, serta penurunan kualitas dan kuantitas.
​"Secara empiris, air Sungai Deli sudah tidak layak digunakan karena berbagai zat pencemar ada di dalamnya. Jika digunakan, dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko yang sangat besar, paling tidak terkena penyakit kulit dan gatal-gatal, bahkan bisa kanker dan kematian," kata Marwan.
​Marwan berharap, dengan adanya fatwa dari MUI, masyarakat yang masih menggunakan air Sungai Deli dapat terhindar dari keraguan (syubhat) saat menggunakannya, terutama untuk beribadah. Pihaknya juga meminta MUI berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji secara mendalam kelayakan air Sungai Deli.
​"Untuk menghindari risiko dan dampak di kemudian hari, maka MUI diminta untuk segera keluarkan fatwa," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rekonstruksi Pembunuhan di Sungai Buaya Digelar, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Polresta Deli Serdang Hadir Dalam Pelaksanaan Jumat Agung, Pastikan Pelaksaan Ibadah Aman Dan Kyusuk
Realisasi Pajak Deli Serdang TW I Tumbuh 34,7 Persen
Polresta Deli Serdang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri dalam rangka Supervisi Ops Ketupat Toba 2026"
Rajut Silaturahmi Lintas Tokoh di Rumah Baca, Ketua Bawaslu Deli Serdang Buka Puasa Bersama
Program Kerja TPAKD Deli Serdang 2026 Fokus pada 4 Pilar Utama
komentar
beritaTerbaru