Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, Bahas Konsolidasi hingga Anggaran Rp250 Miliar
Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, Bahas Konsolidasi hingga Anggaran Rp250 Miliar
News
Baca Juga:
- Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
- Mancing Bareng Polres Padangsidimpuan Pererat Hubungan Polri, Warga, dan Media: 300 Kg Ikan Mas Jumbo Ditebar di Depan Peserta
- Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel
Kejadian terjadi sekira pukul 22.00 WIB, Saat melintas di Jalan Ara Sekabu - Batang Kuis, tepatnya di depan area yang dikenal masyarakat dengan sebutan "seng biru" lokasi yang kerap menjadi tempat terjadinya aksi begal, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial NP (20), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan pemuda yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawanya tanpa izin atau dasar hukum yang sah. Atas perbuatannya, NP disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa Hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan terjadi aksi kriminal seperti begal," ujar Kompol Risqi.
Lebih lanjut, Kompol Risqi juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat adanya potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.
Untuk tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.(##Humas Polresta DS)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, Bahas Konsolidasi hingga Anggaran Rp250 Miliar
News
Rapat Tim Efektif terkait Persiapan Soft Launching dan Sosialisasi Terbangunnya Pustaha
News
Warga Bersyukur jalan Kerasaan Sudah Di Hotmix
News
Purnadi Nahkodai Perhiptani Padangsidimpuan dengan Jajaran Pengurus Baru, Wali Kota Letnan Dorong Penyuluh Perkuat Ketapang
News
MoU Pemko Padangsidimpuan dan UMTS Resmi Diteken, Wali Kota Dorong Kolaborasi Berdampak
News
PNPI RUU Migas Harus Kembalikan Tata Kelola Energi pada Amanat Pasal 33 UUD 1945
News
Medan sumut24.co Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa menerima audiensi jajaran PLN UID Sumatera Utara, UIP Sumbagut, dan UIP3B Sumater
News
Humbang Hasundutan sumut24.co Pembangunan Jembatan Beton Aek Karontang di Dusun Karontang, Desa Sitanduk, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum penjual nasi goreng, yang nyambi edarkan narkoba jenis sabu d
Hukum
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota