Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
Bukabukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
News
Baca Juga:
- Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
- Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan
- Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Kejadian terjadi sekira pukul 22.00 WIB, Saat melintas di Jalan Ara Sekabu - Batang Kuis, tepatnya di depan area yang dikenal masyarakat dengan sebutan "seng biru" lokasi yang kerap menjadi tempat terjadinya aksi begal, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial NP (20), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan pemuda yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawanya tanpa izin atau dasar hukum yang sah. Atas perbuatannya, NP disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa Hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan terjadi aksi kriminal seperti begal," ujar Kompol Risqi.
Lebih lanjut, Kompol Risqi juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat adanya potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.
Untuk tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.(##Humas Polresta DS)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bukabukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
News
Dari Kopi Mandailing hingga Gordang Sambilan, Bupati Saipullah Tunjukkan Kekayaan Madina di PRSU
kota
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias
News
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
kota
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum
kota
Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah
kota
Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki
kota