Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
Aksi ini merupakan respons atas dugaan korupsi sistemik dalam tubuh Dinas PUPR Sumut, yang mencuat pasca penangkapan eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK beberapa waktu lalu.
> "OTT terhadap Topan Obaja hanyalah permukaan dari gunung es. Kami menduga kuat bahwa ada jaringan korupsi yang lebih luas, termasuk Edy Suparjan yang menjabat sebagai Kabid SDA dan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam sejumlah proyek bermasalah," tegas Rahmad Dani, Koordinator PRDB dalam orasinya.
Salah satu proyek yang dipersoalkan adalah rehabilitasi Pos AWLR TA 2024 senilai Rp 3,7 miliar, di mana Edy Suparjan menjabat langsung sebagai KPA. PRDB mencurigai proyek ini sarat dengan penyimpangan mulai dari pengondisian pemenang tender, mark-up anggaran, hingga fee proyek.
Tak hanya proyek 2024, PRDB juga meminta KPK menyelidiki proyek-proyek yang sedang berjalan di Tahun Anggaran 2025, yang diduga masih berada dalam lingkaran kontrol Edy Suparjan, serta memiliki potensi konflik kepentingan dengan jaringan yang terhubung ke Topan Obaja Ginting.
"Ada indikasi keterlibatan Edy Suparjan dalam proyek-proyek strategis yang selama ini dikendalikan oleh Topan Obaja Ginting saat menjabat Kadis PUPR Sumut. Jangan sampai penegakan hukum tebang pilih. Kami minta KPK segera memeriksa Edy Suparjan dan mencopotnya dari jabatannya," tambah Rahmad.
Selain proyek AWLR, PRDB juga menyinggung penggunaan anggaran eks Dinas SDA CKTR TA 2022 senilai Rp 20,39 miliar yang dinilai bermasalah dan patut ditelusuri kembali oleh KPK.
Massa PRDB membawa sejumlah poster dan spanduk dalam aksi tersebut dengan pesan-pesan keras seperti:
"Periksa Edy Suparjan Sekarang Juga!"
"KPA Proyek AWLR Diduga Terlibat Korupsi!"
"Topan Sudah Ditangkap, Kapan Edy Suparjan?"
Aksi damai tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen resmi berisi tuntutan dan bukti-bukti awal kepada pihak KPK. PRDB menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan menggalang aksi lanjutan apabila KPK tidak segera menindaklanjuti tuntutan mereka.
> "Jika KPK lambat, rakyat akan bangkit dan bersuara lebih keras," ujar Rahmad Dani menutup orasinya.tim
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News